MAKALAH KOMPUTERISASI LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN
“SUMBER- SUMBER DANA BANK”
KELOMPOK
4
Disusun
oleh :
1. Fajar
Aji Kurniawan (12216542)
2. Fuad
Abdul Fatah (14216307)
3. Ika
Susanti Sidauruk (13216397)
4. Rachman
Aziz (15216903)
|
KELAS 2EA12
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018/ 2019
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah dan
Puji Syukur kehadirat Allah SWT saya ucapkan atas selesainya Makalah “Sumber- Sumber Dana Bank”
Mata kuliah Komputerisasi Lembaga Keuangan Perbankan. Tanpa ridha dan kasih
sayang serta petunjuk dari-Nya mustahil makalah ini dapat terselesaikan.
Kemudian saya tak
lupa mengucapkan terima kasih kepada Ibu Soesanti selaku dosen mata kuliah
Komputerisasi Lembaga Keuangan Perbankan yang memberikan tugas makalah yang
mengcangkup seputar sistem perbankan di Indonesia, sehingga menambah
wawasan saya tentang Sumber-
Sumber Dana Bank.
Menyadari banyaknya
kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Karena itu, kami sangat mengharapkan
kritik dan saran dari para pembaca untuk melengkapi segala kekurangan dan
kesalahan dari makalah ini. Terima Kasih.
Depok,
22 Maret 2018
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR ……………………………………………………..
DAFTAR ISI ……………………………………………………………….
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
………………………………………………………….
1.2
Rumusan Masalah
……………………………………………………....
1.3
Tujuan Penulisan
………………………………………………………..
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Sumber Dana Bank.................................................................
2.2
Dana yang Berasal dari Bank itu
Sendiri..................................................
2.3
Dana yang Berasal dari Masyarakat
Luas (Produk Funding)...................
1. Simpanan
Giro .................................................................……..........
2. Simpanan
Tabungan…………………………………………............
3. Simpanan
Deposito.............................................................................
2.4
Dana yang Bersumber dari Lembaga
Lain...............................................
BAB III KESIMPULAN
A.
3.1 Kesimpulan...............................................................................................
B.
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................................
|
ii
iii
1
2
2
3
3
4
4
6
7
8
10
11
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Dalam bisnis perdagangan terdapat sejumlah
barang yang akan dibeli kemudian barang tersebut dijual kembali dengan harga
lebih tinggi. Begitu pula dalam perusahaan industri terdapat kegiatan membeli
bahan baku untuk diproses menjadi barang setengah jadi atau barang jadi
kemudian dijual kembali. Kegiatan jual beli ini terus-menerus dilakukan sesuai
dengan target perusahaan dan harus dikelola secara profesional sehingga
menghasilkan laba yang maksimal dengan menekan biaya seefisien mungkin.
Salah satu kendala bagi setiap perusahaan
dalam menjalankan kegiatannya adalah masalah kebutuhan dana. Hampir seratus
persen perusahaan memerlukan dana untuk membiayai kegiatan usahanya, baik untuk
biaya rutin maupun untuk keperluan perluasan usaha. Pentingnya dana membuat
setiap perusahaan berusaha keras untuk mencari sumber-sumber dana yang tersedia
termasuk perusahaan lembaga keuangan semacam bank.
Bagi bank yang merupakan bisnis keuangan,
kegiatan membeli barang dan menjual barang juga terjadi, hanya bedanya dalam
bisnis bank yang dijual dan dibeli adalah jasa keuangan. Sebelum dilakukannya
penjualan jasa keuangan, bank haruslah terlebih dahulu membeli jasa keuangan
yang tersedia di masyarakat dan membeli jasa keuangan dapat diperoleh dari
berbagai sumber dana yang ada, terutama sumber dana dari masyarakat luas.
Dana untuk membiayai operasi suatu bank,
dapat diperoleh dari berbagai sumber. Perolehan dana ini tergantung bank itu
sendiri apakah secara pinjaman ( titipan ) dari masyarakat atau dari lembaga
lainnya. Disamping itu, untuk membiayai operasinya, dana dapat pula diperoleh
dengan modal sendiri, yaitu setoran modal dari para pemilik atau bank
mengeluarkan atau menjual saham baru kepada pemilik baru. Perolehan dana
disesuaikan pula dengan tujuan dari penggunaan dana tersebut.
Jika
tujuan penggunaan dana untuk kegiatan sehari-hari jelas berbeda sumbernya, dengan
bank yang hendak melakukan investasi baru atau untuk perluasaan suatu usaha.
Jadi pencarian sumber dana sangat tergantung daripada tujuan dana tersebut
digunakan untuk apa dan seberapa besar jumlah yang dibutuhkan.
Kemampuan
bank untuk memperoleh sumber-sumber dana yang diinginkan sangat memengaruhi
kelanjutan usaha bank. Dalam mencari sumber-sumber dana bank harus
mempertimbangkan beberapa faktor seperti kemudahan untuk memperolehnya, jangka
waktu sumber dana serta biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh dana
tersebut. Dalam praktiknya dana yang tersedia sangat beragam dengan berbagai
persyaratan pula. Dalam hal ini bank harus pintar menentukan untuk apa dana
tersebut digunakan, seberapa besar dana yang dibutuhkan, sehingga tidak salah
dalam menentukan pilihan.
Sumber
dana yang dapat dipilih disesuaikan dengan penggunaan dana. Sumber-sumber dana
yang ada dapat diperoleh dari sumber modal sendiri atau modal pinjaman dari
masyarakat luas atau lembaga keuangan lainnya.
Adapun jenis sumber-sumber dana bank tersebut :
Adapun jenis sumber-sumber dana bank tersebut :
·
Dana yang bersumber dari
bank itu sendiri
·
Dana yang berasal dari
masyarakat luas
·
Dana yang bersumber dari
lembaga lain
Yang paling penting bagi bank adalah
bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia. Bagi bank
pengelolaan sumber dana dari masyarakat luas, terutama dalam bentuk giro,
tabungan, dan deposito adalah sangat penting. Dalam pengelolaan sumber dana
dimulai dari perencanaan akan kebutuhan dana, kemudian pelaksanaa pencarian
sumber dana dan pengendalian terhadap sumber-sumber dana yang tersedia.
Pengelolaan sumber dana ini kita kenal dengan naman manajemen Dana Bank. Dengan
kata lain, pengertian manajemen Dana Bank adalah Suatu kegiatan perencanaan,
pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan
dana yang ada di masyarakat.
1.2
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa Pengertian dari Sumber –
Sumber Dana Bank ?
2.
Apa saja Sumber Dana yang Berasal dari Bank itu
Sendiri?
3.
Apa saja Sumber Dana yang Berasal dari
Masyarakat Luas?
4.
Apa saja Sumber Dana yang berasal dari lembaga lain?
1.3
TUJUAN PENULISAN
1.
Mengetahui pengertian
Sumber-sumber Dana Bank.
2
Mengetahui Sumber Dana yang
Berasal dari Bank itu Sendiri.
3
Mengetahui Sumber Dana yang
Berasal dari Masyarakat Luas
4
Mengetahui Sumber Dana bank dari lembaga lain
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN SUMBER DANA BANK
Pengertian
sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat.
Perolehan dana ini tergantung pada bank itu sendiri , apakah dari simpanan
masyarakat atau dari lembaga keuangan lainnya.kemudian untuk membiayai
operasinya, dana dapat pula diperoleh dari modal sendiri, yaitu dengan
mengeluarkan atau menjual saham. Perolehan dana disesuaikan pula dengan tujuan
dan penggunaan dana tersebut. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar
kecilnya biaya yang di tanggung. oleh karena itu pemilihan sumber dana harus
dilakukan secara tepat. Jika tujuan perolehan dana untuk kegiatan sehari - hari
jelas berbeda sumbernya dengan jika bank hendak melakukan investasi baru atau
untuk melakukan perluasan usaha. kebutuhan dana untuk kegiatan bank di peroleh
dalam berbagai simpanan, sedangkan kebutuhan dana di gunakan untuk investasi
baru atau perluasan usaha, maka di peroleh dari modal sendiri.
Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
1.
Bank itu sendiri
2.
Masyarakat luas
3.
Bank Lembaga lainnya
2.2
DANA YANG BERASAL DARI BANK ITU SENDIRI
Perolehan dana dari bank itu
sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang di peroleh dari dalam bank.
Perolehan dana ini biasanya digunakan apabila bank mengalami kesulitan untuk memperoleh
dana dari luar. Salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri itu
adalah modal stor dari para pemegang saham.
Adapun pencarian dana bank yang bersumber dari bank itu
sendiri terdiri dari:
1. Setoran modal dari pemegang saham
Yaitu merupakan modal dari pemegang saham lama atau pemegang saham baru.
2. Cadangan laba
Yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan.
3. Laba bank yang belum dibagi
Yaitu laba tahun berjalan tapi belum di bagikan kepada para pemegang saham.
Laba bank yang belum dibagi, merupakan laba yang memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu Keuntungan dari sumber dana sendiri adalah tidak perlu membayar bunga yang relatif lebih besar daripada jika meminjam ke lembaga lain
Keuntungan dari dana itu sendiri tidak perlu membayar bunga yang relatif besar dari pada jika meminjam ke lembaga lain. keuntungan lainnya adalah mudah memperoleh dana yang diinginkan (relatif kecil).
Kerugiannya adalah untuk jumlah dana yang relatif besar harus melalui prosedur yang relatif lama. Kemudian penggunaan dana itu sendiri harus diseimbangi dengan dana pinjaman sehingga rasio penggunaan dana peminjaman dan dana sendiri dapat di optimalkan sedemikian rupa.
1. Setoran modal dari pemegang saham
Yaitu merupakan modal dari pemegang saham lama atau pemegang saham baru.
2. Cadangan laba
Yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan.
3. Laba bank yang belum dibagi
Yaitu laba tahun berjalan tapi belum di bagikan kepada para pemegang saham.
Laba bank yang belum dibagi, merupakan laba yang memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu Keuntungan dari sumber dana sendiri adalah tidak perlu membayar bunga yang relatif lebih besar daripada jika meminjam ke lembaga lain
Keuntungan dari dana itu sendiri tidak perlu membayar bunga yang relatif besar dari pada jika meminjam ke lembaga lain. keuntungan lainnya adalah mudah memperoleh dana yang diinginkan (relatif kecil).
Kerugiannya adalah untuk jumlah dana yang relatif besar harus melalui prosedur yang relatif lama. Kemudian penggunaan dana itu sendiri harus diseimbangi dengan dana pinjaman sehingga rasio penggunaan dana peminjaman dan dana sendiri dapat di optimalkan sedemikian rupa.
2.3
DANA YANG BERASAL DARI MASYARAKAT LUAS (PRODUK FUNDING)
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi
bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya
dari sumber dana ini.
Pencarian dana dari sumber ini relatif paling mudah jika dibandingkan dengan sumber lainnya. Mudah dikarenakan asal dapat memberikan bunga yang relatif lebih tinggi dan dapat memberikan fasilitas menarik lainnya seperti hadiah dan pelayanan yang memuaskan menarik dana dari summber ini tidak terlalu sulit.
Keuntungan dana yang tersedia dimasyarakat tidak terbatas. Kerugiannya adalah sumber dana dari sumber ini relatif lebih mahal jika dibandingkan dari dana sendiri baik untuk biaya bunga maupun biaya promosi.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan 3 macam jenis simpanan (rekening).
1. Simpanan Giro
Pencarian dana dari sumber ini relatif paling mudah jika dibandingkan dengan sumber lainnya. Mudah dikarenakan asal dapat memberikan bunga yang relatif lebih tinggi dan dapat memberikan fasilitas menarik lainnya seperti hadiah dan pelayanan yang memuaskan menarik dana dari summber ini tidak terlalu sulit.
Keuntungan dana yang tersedia dimasyarakat tidak terbatas. Kerugiannya adalah sumber dana dari sumber ini relatif lebih mahal jika dibandingkan dari dana sendiri baik untuk biaya bunga maupun biaya promosi.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan 3 macam jenis simpanan (rekening).
1. Simpanan Giro
Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat
dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana pembayaran
lainnya atau dengan cara pemindahbukuan, definisi ini dijelaskan dalam
undang-undang perbankkan nomor 10 tahun 1998.
Dalam bahasa sehari-hari kata simpanan sering disebut dengan nama rekening atau account, dimana artinya sama. Dengan memiliki simpanan atau rekening berarti memiliki sejumlah uang yang disimpan di bank tertentu atau dengan kata lain simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat untuk dititipkan di bank.
Dapat ditarik setiap saat, maksudnya bahwa uang yang sudah disimpan direkening giro tersebut dapat ditarik dalam sehari, dengan catatan dana yang tersedia masih mencukupi. Juga harus memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh bank yang bersangkutan seperti keabsahan alat penarikannya.
Penarikan uang yang ada di rekening dapat ditarik secara tunai maupun non tunai. Penarikan secara tunai adalah dengan menggunakan cek dan penarikan non tunai adalah dengan menggunakan bilyet giro ( BG ).
Pengertian cek adalah surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalam cek atau kepada pembawa cek. Dengan persayaratan yang telah ditetapkan baik secara tunai ataupun pemindahbukuan. Maksudnya, bank harus membayar sejumlah uang kepada siapa saja jika cek tersebut memenuhi syarat seperti yang telah ditentukan oleh bank.
Syarat – syarat penarikan cek yang ditetapkan oleh bank untuk menarik sejumlah uang yang diinginkan sebagai berikut :
a.
Tersedianya dana yang cukup.
b.
Ada materai yang cukup.
c.
Jika ada coretan atau
perubahan harus ditanda tangani si pemberi cek.
d.
Jumlah uang yang tertulis dalam
angka dengan huruf haruslah sama.
e.
Memerhatikan masa
kadaluwarsa cek, yaitu 70 hari setelah dikeluarkannya cek tersebut.
f.
Tanda tangan atau stempel
perusahaan harus sama dengan yang di specimen ( contoh tanda tangan ).
g.
Dalam keadaan tidak diblokir
pihak berwenang.
h.
Resi cek yang diberikan ke
nasabah sudah kembali.
i.
Endorsement cek benar jika
ada.
j.
Kondisi cek sempurna tidak
cacat.
k.
Rekening nasabah belum
ditutup.
l.
Dan syarat-syarat lainnya.
Dalam praktik sehari-hari terdapat beberapa jenis cek yang
ada di masyarakat dewasa ini antara lain sebagai berikut :
a.
Cek Atas Unjuk
Cek yang tidak tertulis nama seseorang atau badan tertentu di
dalam cek tersebut, contoh didalam cek tersebut tertulis kata-kata bayarlah
tunai, cash atau tidak ditulis kata-kata apapun.
b.
Cek Atas Nama
Cek yang merupakan
diterbitkan atas nama orang atau badan tertentu yang tertulis jelas dalam cek
tersebut, misalnya bayarlah kepada Tn. Roy Akase sejumlah Rp 3.000.000,-
c.
Cek Silang
Merupakan cek yang di pojok
kiri atas diberi 2 tanda silang. Cek ini berfungsi sebagai pemindahbukuan bukan
tunai dan fungsinya sama dengan bilyet giro.
d.
Cek Mundur
Merupakan cek yang diberi
tanggal mundur dari tanggal sekarang, misalnya hari tanggal 1 mei 2000, Tn. Roy
Akase bermakud mencairkan cek nya dan didalam cek tersebut tertulis tanggal 5
mei 2000. Jenis cek ini yang disebut cek mundur artinya cek tersebut belum
jatuh tempo, hal ini biasanya trerjadi karena adanya kesepakatan antara si
pemberi cek dengan si penerima cek.
e.
Cek Kosong
Cek yang dananya tidak
tersedia, artinya jumlah dana yang tertulis di dalam cek tidak dapat dibayar
karena dana yang ada di rekening giro jumlahnya lebih kecil. Dalam hal
penarikan dengan cek kosong, apabila nasabah melakukan sampai 3 kali maka,
nasabha tersebut akan di black list atau masuk daftar hitam yang dikeluarkan
Bank Indonesia.
Selanjutnya pengertian Bilyet Giro (BG) adalah surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut untuk memindahbukuan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank yang sama atau bank lainnya.
Selanjutnya pengertian Bilyet Giro (BG) adalah surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut untuk memindahbukuan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank yang sama atau bank lainnya.
2. Simpanan Tabungan
Simpanan tabungan memiliki ciri khas
tersendiri. Simpanan tabungan digunakan untuk umum dan lebih banyak digunakan
oleh perorangan baik pegawai, mahasiswa atau ibu rumah tangga. Kemudian bank
dalam menetapkan suku bunga juga berbeda dalam arti rata-rata suku bunga
simpanan tabungan lebih tinggi dari jasa giro yang diberikan kepada nasabah.
Simpanan tabungan juga memiliki syarat-syarat tertentu bagi pemegangnya dan
persyaratan masing-masing bank berbeda satu sama lainnya. Dengan demikian
tujuan bank dalam memasarkan produknya juga berbeda sesuai dengan sasarannya.
Pengertian tabungan menurut Undang-Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, atau alat lainnya yang dipersamakan dengan alat itu.
Syarat-syarat penarikan tertentu maksudnya adalah sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan yang telah dibuat antara bank dengan si penabung. Dalam hal sarana atau alat penarikan juga tergantung dengan perjanjian dianatara keduanya. Ada beberapa alat penarikan tabungan, alat ini dapat digunakan sendiri-sendiri atau secara bersamaan. Alat-alat yang dimaksud adalah :
a.
Buku
Tabungan
Kepada setiap penabung biasanya diberikan
buku tabungan. Di dalam buku tabungan berisi catatan saldo tabungan, penarikan,
penyetoran dan pembebanan yang terjadi.
b.
Slip
Penarikan
Merupakan formulir penarikan dimana nasabah cukup menulis nama, nomor rekening, jumlah uang, serta tanda tangan nasabah untuk menarik sejumlah uang.
Merupakan formulir penarikan dimana nasabah cukup menulis nama, nomor rekening, jumlah uang, serta tanda tangan nasabah untuk menarik sejumlah uang.
c.
Kartu
yang terbuat dari plastik
Yaitu sejenis kartu kredit yang terbuat dari plsatik yang dapat digunakan untuk menarik sejumlah uang dari tabungannya baik uang yang ada di bank maupun yang di ATM.
Yaitu sejenis kartu kredit yang terbuat dari plsatik yang dapat digunakan untuk menarik sejumlah uang dari tabungannya baik uang yang ada di bank maupun yang di ATM.
d.
Kombinasi
Yaitu penarikan tabungan dapat dilakukan kombinasi antara buku tabungan dengan slip penarikan.
Yaitu penarikan tabungan dapat dilakukan kombinasi antara buku tabungan dengan slip penarikan.
3. Simpanan Deposito
Pembagian jenis simpanan ke dalam beberapa jenis di
masukkan agar para penyimpan mempunyai pilihan sesuai dengan tujuan
masing-masing. Sebagai contoh tujuan penyimpanan uang dalam bentuk rekening
giro adalah untuk kemudahan dalam melakukan pembayaran, terutama bagi mereka
yang bergelut di bidang bisnis dan biasanya pemegang rekening giro tidak
memperhatikan bunganya. Bagi mereka yang menyimpan uangnya rekening tabungan
disamping kemudahan untuk mengambil uangnya juga adanya pengharapan bunga yang
lebih besar jika dibandingkan dengan rekening giro. Tujuan menyimpang uang di
rekening deposito dengan mengharapkan penghasilan dari bunga yang lebih besar.
Hal ini disebabkan bunga deposito yang diberikan kepada deposan paling tinggi
dari simpanan lainnya. Bagi bank simpanan deposito merupakan dana mahal karena
bunganya paling tinggi dan simpana giro merupakan dana murah.
Jenis-jenis dari deposito :
a. Deposito berjangka
Merupakan deposito
yang diterbitkan oleh bank umum, dimana didalam deposito berjangka diterbitkan
atas nama orang atau lemabag dan terdapat nilai nominal dari uang. Jangka waktu
deposito bervariasi mulai dari 1, 2, 3, 6, 12, dan 24 bulan.
Pengambilan bunga
deposito dapat ditarik setiap bulan atau pada saat jatuh tempo baik tunai
ataupun nontunai dengan cara pemindahbukuan, dan pendapatan bunga bunga bersih
didapat dari bunga dipotong pajak.Jumlah yang disetorkan pada simpanan deposito
berjangka untuk saat ini ada peraturan dari pemerintah bahwa batas minimalnya
adalah sebesar Rp 5.000.000. dan bila nasabah mengambil dananya sebelum jatuh
temponya maka nasabah dikenakan penalty rate. Sedangkan insentif yang diberikan
untuk nasabah yang memiliki nominal dana yang cukup besar dapat berupa spesial
rate maupun hadiah ataupun cindera mata.
b. Sertifikat Deposito
Merupakan jenis
deposito yang diterbitkan atas unjuk, maksudnya adalah didalam sertifikat
deposito yang diterbitkan hanya ada nilai nominalnya tidak disertai dengan nama
orang ataupun lembaga. Sehingga sertifikat deposito dapat diperjualbelikan kepada
pihak lain. Sertifikat deposito dapat diterbitkan dengan jangka waktu, 2, 3, 4,
6, dan 12 bulan.Pengambilan bunga dapat dilakukan dimuka, baik tunai maupun
nontunai.
c.
Deposito
on call
Merupakan deposito
yang berjangka waktu minimal 7 hari dan paling lama 1 bulan. Diterbitkan atas
nama dan biasanya dalam jumlah yang besar misalnya 100 juta rupiah, tergantung
dari bank yang menerbitkan deposito on call tersebut.
2.4 . DANA YANG BERSUMBER DARI LEMBAGA LAIN
Sumber dana ini merupakan
tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana pertama dan
kedua pencarian dari sumber dana ini relatif lebih mahal dan sifatnya hanya
sementara waktu saja.
Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat di peroleh dari:
a.
Bantuan Liquiditas Bank
Indonesia (BLBI)
Merupakan kredit yang di berikan bank indonesia kepada bank
bank yang mengalami kesulitan liquiditasnya. Kredit liquiditas ini juga
diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
b.
Pinjaman Antar Bank (Call
Money)
Biasanya
pinjaman ini di berikan kepada bank yang mengalami kalah kliring di dalam
lembaga kliring dan tidak mampu membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat
jangka pendek dengan bunga yang relatif tinggi jika dibandingkan dengan
pinjaman lainnya.
c.
Pinjaman dari bank-bank luar
negeri
Merupkan pinjaman yang di peroleh perbankan dari pihak luar
negeri.
d.
Surat Berharga Pasar Uang
(SBPU)
Dalam hal ini pihak bank menerbitkan SBPU dan memperjual
belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan atupun perusahaan
non keuangan. SBPU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga
sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya.
Dalam hal ini pembahasan lebih ditekankan kepada sumber dana dari masyarakat luas, hal ini merupakan sumber dana yang paling memperoleh perhatian. Selain mudah di cari juga tersedia banyak di masyarakat, persyaratan untuk mencarinya pun tidak sulit.
Dalam hal ini pembahasan lebih ditekankan kepada sumber dana dari masyarakat luas, hal ini merupakan sumber dana yang paling memperoleh perhatian. Selain mudah di cari juga tersedia banyak di masyarakat, persyaratan untuk mencarinya pun tidak sulit.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 . KESIMPULAN
Sumber dana bank adalah adalah suatu usaha yang dilakukan oleh bank
untuk mencari atau menghimpun dana untuk digunakan sebagai biaya operasi dan
pengelolaan bank. Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
- Dari bank itu sendiri
- Dari masyarakat luas
- Dan dari lembaga lainnya
Jenis Sumber Dana Bank Konvensional antara lain:
- Dana yang bersumber dari bank itu sendiri: Modal saham, Tambahan Modal Disetor, Cadangan, Laba
- Dana yang bersumber dari masyarakat luas: Giro (demand deposit), Tabungan (saving deposit), Simpanan Berjangka
- Dana yang bersumber dari lembaga lain: Pinjaman dari Bank Indonesia, Pinjaman dari Bank Lain di Dalam Negeri, Repurchase Agreement, Fasilitas Diskonto, Pinjaman subordinasi, Pinjaman dari bank (antar bank) dan atau Lembaga Keuangan di Luar Negeri, Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), Obligasi (bonds) dan Saham.
pengelolaan bank. Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
- Dari bank itu sendiri
- Dari masyarakat luas
- Dan dari lembaga lainnya
Jenis Sumber Dana Bank Konvensional antara lain:
- Dana yang bersumber dari bank itu sendiri: Modal saham, Tambahan Modal Disetor, Cadangan, Laba
- Dana yang bersumber dari masyarakat luas: Giro (demand deposit), Tabungan (saving deposit), Simpanan Berjangka
- Dana yang bersumber dari lembaga lain: Pinjaman dari Bank Indonesia, Pinjaman dari Bank Lain di Dalam Negeri, Repurchase Agreement, Fasilitas Diskonto, Pinjaman subordinasi, Pinjaman dari bank (antar bank) dan atau Lembaga Keuangan di Luar Negeri, Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), Obligasi (bonds) dan Saham.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Kasmir ,Dasar- Dasar Perbankan(Jakarta, PT. RajaGrafindo persada ),2012
Dr. Kasmir ,Manajemen perbankan (Jakarta, PT. RajaGrafindo persada),2012
Drs. Thomas suyatno,MM, dkk ,Kelembagaan Perbankan(Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama),1999
http://www.pendidikanekonomi.com/2012/10/manajemen-sumber-dana-bank.html
0 comments:
Post a Comment