Wednesday, November 28, 2018 | By: Fajar Aji Kurniawan

PENGERTIAN JUMLAH UANG BEREDAR, PENCIPTA UANG DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI JUMLAH UANG BEREDAR

MAKALAH EKONOMI UANG& BANK

‘‘PENGERTIAN JUMLAH UANG BEREDAR, PENCIPTA UANG DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI JUMLAH UANG BEREDAR’’

Disusun oleh :


Dicky Suhendra
Diva Wiera
Ediansyah      
Fajar Aji Kurniawan
Fauzan
(11216999)
(12216147)
(12216248)
(12216542)
(12216709)










Dosen: Ambo Sakka H.
KELAS 3EA12
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Tuhan yang maha Esa masih memberikan kami kesempatan untuk bias menyusun makalah tugas pasca presentasi ini. Pertama-tama saya ingin mengucapkan banyak terimakasih kepada dosen pembimbing mata kuliah Ekonomi uang dan Bank bapak Ambo Sakka H berkat beliau kami dipercaya untuk menyampaikan materi serta menyusun makalah tentang Pengertian Jumlah Uang Beredar, Penciptaan Uang dan Faktor faktor yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Semoga makalah ini bermanfaat untuk memberikan kontribusi kepada mahasiswa/i Fakultas Ekonomi sebagai bekal melakukan pemahaman atau pedoman bagaimana peranan Ekonomi Uang dan Bank . Dan tentunya makalah ini masih sangat jauh dari sempurna, untuk itu kepada dosen kami minta masukannya demi perbaikan pembuatan makalah kami di masa yang akan datang.

Depok, 15 Oktober 2018


Penulis









DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR ……………………………………………………..
DAFTAR ISI ……………………………………………………………….
BAB I PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang ………………………………………………………….
1.2.Rumusan Masalah ……………………………………………………....
1.3.Tujuan Penulisan ………………………………………………………..

BAB II PEMBAHASAN
2.1  Pengertian…………………………………………………….…………
2.2  Konsep Jumlah Uang Beredar……………………………......................
2.3.1 Jumlah Uang Beredar Dalam Arti Sempit (M1)…………………..
2.3.2 Jumlah Uang Beredar Dalam Arti Luas (M2)……………………..
2.3 Model Penciptaan Uang…………………………………………………
2.4 Neraca Otoritas Moneter………………………………………………...
2.5 Jumlah Uang Beredar Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinnya…

BAB III KESIMPULAN
A.    3.1 Kesimpulan...............................................................................................
B.     DAFTAR PUSTAKA....................................................................................

ii
iii

1
2
2


3
3
3
4
4
6
6


9
10
 BAB I

PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Uang adalah alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Uang memiliki peranan strategis dalam perekonomian terutama karena fungsi utamanya sebagai media untuk bertransaksi, sehingga pada awalnya sering diartikan bahwa uang adalah sesuatu yang dapat diterima umum sebagai alat pembayaran. Namun sejalan dengan perkembangan perekonomian, fungsi uang yang semula hanya sebagai alat pembayaran berkembang menjadi alat satuan hitung dan sebagai alat penyimpan kekayaan.
Pentingnya peranan uang menyebabkan perlunya mempelajari perkembangan serta perilakunya dalam suatu perekonomian.  Jumlah uang beredar yang terlalu banyak dapat mendorong kenaikan harga barang-barang secara umum (inflasi). Sebaliknya, apabila jumlah uang beredar terlalu sedikit maka kegiatan ekonomi akan menjadi seret. Oleh karena itu, jumlah uang beredar perlu diatur agar sesuai kapasitas ekonomi.
Jumlah uang beredar teramat penting karena peranannya sebagai alat transaksi penggerak perekonomian. Besar kecilnya jumlah uang beredar akan mempengaruhi daya beli riil masyarakat dan juga tersedianya komoditi kebutuhan masyarakat (Setyawan, 2005:11). Jumlah uang beredar yang ada di tangan masyarakat harus berkembang secara wajar. Hal ini tentunya akan memberikan pengaruh positif terhadap perekonomian, namun perkembangan yang terlalu meningkat tajam akan dapat memicu inflasi yang tentunya memberikan pengaruh negatif terhadap pertumbuhan perekonomian suatu negara.
Oleh karena itu, jumlah uang beredar harus dapat dikendalikan sesuai dengan kapasitas perekonomian suatu negara, yaitu diupayakan agar jumlah uang yang beredar tidak terlalu banyak, dan juga tidak terlalu sedikit.Pengendalian jumlah uang beredar perlu dilakukan oleh Bank Sentral sebagai otoritas moneter dengan kebijakan-kebijakannya dalam mengendalikan jumlah uang beredar. Pada kenyatannya peredaran jumlah uang dipengaruhi oleh aktivitas pasar, dimana Bank Sentral, Lembaga Keuangan dan masyarakat saling berinteraksi dalam menetapkan jumlah uang yang beredar.
Dibandingkan dengan teori permintaan akan uang, teori penawaran uang merupakan hal yang baru berkembang dalam teori moneter. Pada umumnya JUB dianggap bisa ditentukan secara langsung oleh penguasa moneter tanpa mempersoalkan hubungannya dengan uang inti, yang terdiri dari uang kartal ditambah dengan uang cadangan yang dimiliki oleh Bank-bank Umum. Perilaku seperti ini berlandaskan pada analisa penentuan JUB secara mekanis, dimana JUB dihubungkan dengan uang inti lewat angka pengganda. Besarnya angka pengganda ini ditentukan oleh rasio cadangan perbankan dan rasio antara uang kartal dan uang giral.

1.2  Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang di atas dapat ditarik beberapa rumusan masalah, yaitu:
1.     Apa Definisi Jumlah Uang Beredar ?
2.     Bagaimana Model Penciptaan Uang ?
3.     Bagaimana Neraca Otoritas Moneter?
4.     Apa Faktor-Faktor yang memengaruhi jumlah uang beredar ?

1.3  Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.     Mengetahui Definisi Jumlah Uang Beredar
2.     Mengetahui Model Penciptaan Uang
3.     Mengetahui Neraca Otoritas Moneter
4.     Mengetahui Faktor-Faktor yang mempengaruhi Jumlah Uang Berdar


BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian
Menurut Iskandar putong (2007) uang beredar adalah keseluruhan jumlah uang yang dikeluarkan secara resmi baik oleh bank sentral berupa uang kartal, maupun uang giral dan uang kuasi (tabungan, valas, deposito).
Menurut Sadono Sukirno "uang beredar adalah semua jenis uang yang berada di perekonomian, yaitu adalah jumlah dari mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral dalam bank-bank umum."(1998).
Perubahan jumlah uang beredar ditentukan oleh hasil interaksi antara masyarakat, lembaga keuangan serta bank sentral. Di dalam membahas mengenai uang yang terdapat dalam perekonomian sangat penting untuk membedakan diantara matauang dalam peredaran dan uang beredar. Mata uang dalam peredaran adalah seluruh jumlah uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank Sentral. Mata uang tersebut terdiri dari dua jenis yaitu uang logam dan uang kertas. Dengan demikian matauang dalam peredaran sama dengan uang kartal. Sedangkan uang beredar adalahsemua jenis uang yang ada di dalam perekonomian yaitu jumlah dari mata uang dalamperedaran ditambah dengan uang giral dalam bank-bank umum. Uang beredar ataumoney supply dibedakan menjadi dua pengertian yaitu dalam arti sempit dan arti luas.

2.2  Konsep Jumlah Uang Beredar di Indonesia
Di Indonesia, konsep uang beredar dapat dibedakan menjadi dua bentuk yaitu :
1.      Uang beredar dalam arti sempit
2.      Uang beredar dalam arti luas

2.2.1        Jumlah Uang Beredar Dalam Arti Sempit (M1)
Uang beredar dalam arti sempit yaitu jumlah uang yang beredar yang terdiri dari uang kartal dan uang giral yang digunakan oleh masyarakat dalam kegiatan ekonomi. Dalam istilah ekonomi moneter, konsep ini dikenal dengan istilah narrow money, yang secara matematis dapat dituliskan :
M1       = C + D
M1       : Uang beredar dalam arti sempit
C         : Uang kartal
D         : Uang giral

Uang giral di sini hanya mencakup saldo rekening koran (giro milik masyarakat umum yang disimpan di bank. Sedangkan saldo rekening koran milik bank pada bank lain atau bank sentral (Bank Indonesia) ataupun saldo rekening koran milik pemerintah pada bank atau bank sentral tidak dimasukan dalam definisi uang giral. Satu hal lagi yang penting untuk dicatat mengenai uang ini bahwa yang dimaksud disini adalah saldo atau uang milik masyarakat yang masih ada di bank dan belum digunakan pemiliknya untuk membayar/ berbelanja.

2.2.2        Jumlah Uang Beredar Dalam Arti Luas (M2)
Uang beredar dalam arti luas atau broad money adalah jumlah uang beredar yang terdiri dari uang kartal, uang giral dan uang kuasi. Dengan kata lain, uang beredar dalam arti luas terdiri dari uang beredar dalam arti sempit ditambah dengan uang kuasi. Secara matematis uang beredar dalam arti luas dapat dituliskan :
M2       = C+D+T
Atau
M2       = M1+T
M2       : uang beredar dalam arti luas
T          : deposito berjangka

2.3  Model Penciptaan Uang
Dalam mekanisme penciptaan Uang terdapat tiga pelaku penciptaan uang : Otoritas Moneter, Bank Umum, Sektor Swasta Domestik. Ketiga pelaku tersebut saling bersinergi sehingga Deman dan Suplay berada pada keseimbangan yang diinginkan dimana Otoritas moneter sebagai pencetak uang kartal, Bank umum sebagai pencipta Uang giral dan kuasi, Sektor swasta domestik sebagai pengguna daripada uang yang di ciptakan otoritas moneter dan bank umum. Otoritas moneter dalam hal ini disebut dengan Bank sentral sebagai lembaga independen mengatur peredaran uang yang dicetaknya, hanya pada bank sentral uang kartal di ciptakan yang nantinya uang tersebut didistribusikan ke Bank umum dalam bentuk uang kartal, oleh bank umum di ubah lagi bentuk unag kartal tersebut menajdi uang giral yang berbentuk tabungan giro dan saving deposit, uang tersebut yang nantinya akan di salurkan ke sektor sawasta domestik. Dari bentuk-bentuk uang ini lah yang disebut dengan uang inti atau uang primer, dengan kata lain, uang primer adalah uang kartal yang dipegang bank umum dan masyarakat umum ditambahkan dengan saldo rekening giro milik bank umum dan masyarakat di Bank Indonesia. Jika dilihat dari neraca otoritas moneter dapat dilihat bahwa sisi pasiva adalah jumlah uanga primer yang beredar dan sebelah aktiva adalah faktor-faktor yang mempengarui uang beredar. Penciptaan Uang oleh bank umum hanya dalam bentuk uang giral dan kuasi, karena uang kartal hanya diciptakan oleh bank sentral itu sendiri.
M0       : Uang kartal (uang kertas dan Uang Logam)
M1       : M0 + Uang Giral + Deposito berjangka di Bank Sentral
M2       : M1 + Uang Kuasi (Bank Umum)
M3       : M2 + Uang Kuasi (non Bank)

Dalam dunia perbankan ada istilah pengganda uang (Money Multiplier) dimana jika ada seorang masyarakat yang menabungkan uangnya kepada bank umum, maka untuk memberikan bunga atas simpanan nasabah tersebut dan mendapatkan profit untuk badan usahanya, bank memberlakukan spread atau yang disebut dengan rentang perbedaan antara bunga simpanan dan bunga pinjaman, dimana bunga pinjaman berada diatas bunga simpanan untuk mendapatkan laba dan memberikan bunga kepada nasabah penyimpan uang. Untuk melindungi konsumen agar bunga pinjaman tidak terlalu besar sehingga membebankan nasabah peminjam uang pada bank umum, bank sentral memberlakukan Reserve Requirement atau GWM (Giro Wajib Minimum) atau yang biasa kita kenal di Bank Indonesia ada istilah BI Rate diman nilai ini sebagai acuan dalam penggandaan uang. Naik turunnya niali pelipatganda tergantung pada tiga hal : Currency ratio, time & savings deposit ratio, dan reserve ratio.
Currency Ratio dipengarui oleh prilaku masyarakat dalam menggunakan uang kartal dan giral, seperti : Biaya penggunaan uang giral, kenyamanan dan keamanan.
Time and Savings Deposit Ratio yang dipengarui oleh prilaku manusia meliputi : Biaya Relatif, Pendapatan Masyarakat, Kemajuan layanan sektor perbankan.
Reserve Ratio  (cadangan uang) besar kecilnya cadangan uang bank bergantung pada: Ketentuan otoritas moneter dan Likuiditas.

2.4  Neraca Otoritas Moneter
Dalam penyusunan Neraca Bank Indonesia harus memperhatikan dua hal yaitu yang pertama adalah kepentingan Bank Indonesia sebagai badan hukun dengan penyusunan neraca berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi Bank Indonesia (PAKBI). Yang kedua adalah kepentingan Bank Indonesia sebagai bank sentral sebagai analisi moneter. Berdasarkan PAKBI pada sisi pasiva adalah seluruh jumlah uang primer dan sisi aktiva adalah faktor-faktor yang mempengaruinya. Dalam penyusunan Neraca Otoritas Moneter agar dapat dijadikan sebagai bahan analisis moneter.

Aktiva
Pasiva
1.      Aktiva Luar Negri Bersih
2.      Tagihan Bersih pada PemerintahPusat
3.      Tagihan pada Lembaga dan Perusahaan Pemerintah
4.      Tagihan pada Perusahaan dan Perorangan
5.      Tagihan pada Bank
6.      Aktiva Lainnya
1.      Uang Primer-Uang Kartal-Kas Bank-Saldo Giro Bank-Salso Giro Perusahaan&Perorangan
2.      Setoran Jaminan Bank
3.      Jaminan Impor
4.      Pasiva Luar Negri
5.      Rekening Pemerintah
6.      Modal & Cadangan
7.      Pasiva Lainnya


2.5 Jumlah Uang Beredar Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinnya
Pada umumnya ada dua kebijakan yang dapat dilakukan oleh pemerintah suatu negara, yaitu kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Kedua kebijakan tersebut saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. Kebijakan fiskal membahas tentang kebijakan pemerintah untuk mengubah pengeluarannya dan penerimaan dari pajak sedangkan kebijakan moneter mengarah kepada perubahan jumlah uang beredar yang berpengaruh terhadap suku bunga dan selanjutnya mempengaruhi tingkat investasi dan tingkat output. Dasar teori pengeluaran pemerintah adalah sebagai berikut: Identitas keseimbangan pendapatan nasional Y = C + I +G + X – M merupakan “sumber legitimasi” pandangan kaum Keynesian akan relevansi campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Kenaikan atau penurunan pengeluaran pemerintah akan menaikkan atau menurunkan pendapatan nasional. Pemerintah pun perlu menghindari agar peningkatan perannya dalam perekonomian tidak justru melemahkan kegiatan pihak swasta (Dumairy,1996:161-164).
Di dalam kehidupan masyarakat, jumlah uang yang beredar ditentukan oleh kebijakan dari bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang melalui  kebijakan moneter. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar adalah:
1.      Kebijakan Bank Sentral berupa hak otonom dan kebijakan moneter (meliputi: politik diskonto, politik pasar terbuka, politik cash ratio, politik kredit selektif) dalam mencetak dan mengedarkan uang kartal.
2.      Kebijakan pemerintah melalui menteri keuangan untuk menambah peredaran uang dengan cara mencetak uang logam dan uang kertas yang nominalnya kecil.
3.      Bank umum dapat menciptakan uang giral melalui pembelian saham dan surat berharga.
4.      Tingkat pendapatan masyarakat
5.      Tingkat suku bunga bank
6.      Selera konsumen terhadap suatu barang (semakin tinggi selera konsumen terhadap suatu barang maka harga barang tersebut akan terdorong naik, sehingga akan mendorong jumlah uang yang beredar semakin banyak, demikian sebaliknya)
7.      Harga barang
8.      Kebijakan kredit dari pemerintah

Dari beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka kita dapat melihat hal apa saja yang mempengaruhi permintaan uang, yaitu:
1.      Besar kecilnya pembelanjaan negara yang berkaitan dengan pendapatan nasional.
2.      Cepat lambatnya laju peredaran uang
3.      Motif memiliki uang tunai, J.M Keynes dalam teori liquidity preference: motif transaksi (transaction motive), motif berjaga-jaga (precautionary motive), motif spekulasi (speculative motive)
Bila ada hal yang mempengaruhi permintaan uang, berarti ada hal yang mempengaruhi penawaran uang juga, yaitu:
1.      Tinggi rendahnya tingkat bunga
2.       Tingkat pendapatan masyarakat
3.       Jumlah penduduk
4.       Keadaan letak geografis
5.      Struktur ekonomi masyarakat
6.      Penguasaan iptek
7.      Globalisasi ekonomi
Kebijakan pemerintah terhadap jumlah uang yang beredar di masyarakat dilakukan dengan cara:
1.      Pengendalian tingkat bunga melalui politik diskonto.
2.      Menarik atau menambah jumlah uang yang beredar melalui politik pasar terbuka dengan cara membeli atau menjual surat-surat berharga.
3.      Pemotongan nilai mata uang melalui kebijakan sanering yang dilakukan bank sentral
4.      Melakukan revaluasi/devaluasi.



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1.      Uang beredar adalah keseluruhan jumlah uang yang dikeluarkan secara resmi baik oleh bank sentral berupa uang kartal, maupun uang giral dan uang kuasi (tabungan, valas, deposito).
2.      Bahwa jumlah uang beredar mencakup semua mata uang kertas dan mata uang logam yang beredar dimasyarakat diluar peti simpanan (kas) lembaga-lembaga keuangan dan pemerintah dan rekening giro pada lembaga deposit (bank umum ) yang dimiliki perorangan dan perusahaan ( Puspopranoto, 2004:2).
3.      Mekanisme Penciptaan Uang meliputi tiga pelaku utama terhadap proses penciptaan uang,  yaitu ,Otoritas Moneter, Bank Umum dan Masyarakat atau sektor swasta domestik.
4.      Ada dua pendekatan (approach) yang digunakan untuk menghitung jumlah uang beredar, yakni: (1) yakni Pendekatan transaksi (transactional approach) dan (2) Pendekatan likuiditas (liquidty approach).
5.      Dapat disimpulkan bahwa Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi jumlah uang beredar antar lain: Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan otoritas moneter, pendapatan masyarakat, suku bunga dan factor-faktor lain yang mencerminkan kekutan struktur dan perkembangan ekonomi  suatu Negara.










DAFTAR PUSTAKA
JUMLAH UANG BEREDAR. 2015. Surabaya: Mulkan Abdullah













0 comments:

Post a Comment