MAKALAH EKONOMI UANG& BANK
‘‘PENGERTIAN JUMLAH UANG BEREDAR,
PENCIPTA UANG DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI JUMLAH UANG BEREDAR’’
Disusun
oleh :
|
Dicky Suhendra
Diva Wiera
Ediansyah
Fajar Aji
Kurniawan
Fauzan
|
(11216999)
(12216147)
(12216248)
(12216542)
(12216709)
|
|
|
|
Dosen:
Ambo Sakka H.
KELAS
3EA12
FAKULTAS
EKONOMI
JURUSAN
MANAJEMEN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2018
KATA
PENGANTAR
Segala puji bagi Tuhan yang maha Esa masih
memberikan kami kesempatan untuk bias menyusun makalah tugas pasca presentasi
ini. Pertama-tama saya ingin mengucapkan banyak terimakasih kepada dosen
pembimbing mata kuliah Ekonomi uang dan Bank bapak Ambo Sakka H berkat beliau
kami dipercaya untuk menyampaikan materi serta menyusun makalah tentang Pengertian
Jumlah Uang Beredar, Penciptaan Uang dan Faktor faktor yang mempengaruhi jumlah
uang yang beredar. Semoga makalah ini bermanfaat untuk memberikan kontribusi
kepada mahasiswa/i Fakultas Ekonomi sebagai bekal melakukan pemahaman atau pedoman
bagaimana peranan Ekonomi Uang dan Bank . Dan tentunya makalah ini masih sangat
jauh dari sempurna, untuk itu kepada dosen kami minta masukannya demi perbaikan
pembuatan makalah kami di masa yang akan datang.
Depok,
15 Oktober 2018
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR ……………………………………………………..
DAFTAR ISI ……………………………………………………………….
BAB I PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang ………………………………………………………….
1.2.Rumusan Masalah ……………………………………………………....
1.3.Tujuan Penulisan ………………………………………………………..
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian…………………………………………………….…………
2.2 Konsep Jumlah Uang Beredar……………………………......................
2.3.1 Jumlah Uang Beredar
Dalam Arti Sempit (M1)…………………..
2.3.2 Jumlah Uang Beredar
Dalam Arti Luas (M2)……………………..
2.3 Model Penciptaan Uang…………………………………………………
2.4 Neraca Otoritas Moneter………………………………………………...
2.5 Jumlah Uang Beredar Dan Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhinnya…
BAB III KESIMPULAN
A.
3.1 Kesimpulan...............................................................................................
B.
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................
|
ii
iii
1
2
2
3
3
3
4
4
6
6
9
10
|
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Uang adalah alat untuk memenuhi kebutuhan
manusia. Uang memiliki peranan strategis dalam perekonomian terutama karena
fungsi utamanya sebagai media untuk bertransaksi, sehingga pada awalnya sering
diartikan bahwa uang adalah sesuatu yang dapat diterima umum sebagai alat
pembayaran. Namun sejalan dengan perkembangan perekonomian, fungsi uang yang
semula hanya sebagai alat pembayaran berkembang menjadi alat satuan hitung dan
sebagai alat penyimpan kekayaan.
Pentingnya peranan uang menyebabkan perlunya
mempelajari perkembangan serta perilakunya dalam suatu perekonomian. Jumlah uang beredar yang terlalu banyak dapat
mendorong kenaikan harga barang-barang secara umum (inflasi). Sebaliknya,
apabila jumlah uang beredar terlalu sedikit maka kegiatan ekonomi akan menjadi
seret. Oleh karena itu, jumlah uang beredar perlu diatur agar sesuai kapasitas
ekonomi.
Jumlah uang beredar
teramat penting karena peranannya sebagai alat transaksi penggerak
perekonomian. Besar kecilnya jumlah uang beredar akan mempengaruhi daya beli
riil masyarakat dan juga tersedianya komoditi kebutuhan masyarakat (Setyawan,
2005:11). Jumlah uang beredar yang ada di tangan masyarakat harus berkembang
secara wajar. Hal ini tentunya akan memberikan pengaruh positif terhadap
perekonomian, namun perkembangan yang terlalu meningkat tajam akan dapat memicu
inflasi yang tentunya memberikan pengaruh negatif terhadap pertumbuhan
perekonomian suatu negara.
Oleh karena itu,
jumlah uang beredar harus dapat dikendalikan sesuai dengan kapasitas
perekonomian suatu negara, yaitu diupayakan agar jumlah uang yang beredar tidak
terlalu banyak, dan juga tidak terlalu sedikit.Pengendalian jumlah uang beredar
perlu dilakukan oleh Bank Sentral sebagai otoritas moneter dengan kebijakan-kebijakannya
dalam mengendalikan jumlah uang beredar. Pada kenyatannya peredaran jumlah uang
dipengaruhi oleh aktivitas pasar, dimana Bank Sentral, Lembaga Keuangan dan
masyarakat saling berinteraksi dalam menetapkan jumlah uang yang beredar.
Dibandingkan dengan
teori permintaan akan uang, teori penawaran uang merupakan hal yang baru
berkembang dalam teori moneter. Pada umumnya JUB dianggap bisa ditentukan
secara langsung oleh penguasa moneter tanpa mempersoalkan hubungannya dengan
uang inti, yang terdiri dari uang kartal ditambah dengan uang cadangan yang
dimiliki oleh Bank-bank Umum. Perilaku seperti ini berlandaskan pada analisa
penentuan JUB secara mekanis, dimana JUB dihubungkan dengan uang inti lewat
angka pengganda. Besarnya angka pengganda ini ditentukan oleh rasio cadangan
perbankan dan rasio antara uang kartal dan uang giral.
1.2
Rumusan
Masalah
Dari
uraian latar belakang di atas dapat ditarik beberapa rumusan masalah, yaitu:
1.
Apa Definisi Jumlah Uang Beredar ?
2.
Bagaimana Model
Penciptaan Uang ?
3.
Bagaimana Neraca
Otoritas Moneter?
4.
Apa Faktor-Faktor yang
memengaruhi jumlah uang beredar ?
1.3
Tujuan
Penulisan
Makalah
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai
berikut:
1.
Mengetahui Definisi
Jumlah Uang Beredar
2.
Mengetahui Model
Penciptaan Uang
3.
Mengetahui Neraca
Otoritas Moneter
4.
Mengetahui
Faktor-Faktor yang mempengaruhi Jumlah Uang Berdar
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Menurut Iskandar putong (2007) uang beredar
adalah keseluruhan jumlah uang yang dikeluarkan secara resmi baik oleh bank
sentral berupa uang kartal, maupun uang giral dan uang kuasi (tabungan, valas,
deposito).
Menurut Sadono Sukirno "uang beredar
adalah semua jenis uang yang berada di perekonomian, yaitu adalah jumlah dari
mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral dalam bank-bank
umum."(1998).
Perubahan jumlah uang beredar ditentukan oleh
hasil interaksi antara masyarakat, lembaga keuangan serta bank sentral. Di dalam membahas
mengenai uang yang terdapat dalam perekonomian sangat penting untuk membedakan
diantara matauang dalam peredaran dan uang beredar. Mata uang dalam peredaran
adalah seluruh jumlah uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank
Sentral. Mata uang tersebut terdiri dari dua jenis yaitu uang logam dan uang
kertas. Dengan demikian matauang dalam peredaran sama dengan uang kartal.
Sedangkan uang beredar adalahsemua jenis uang yang ada di dalam perekonomian
yaitu jumlah dari mata uang dalamperedaran ditambah dengan uang giral dalam
bank-bank umum. Uang beredar ataumoney supply dibedakan menjadi dua pengertian
yaitu dalam arti sempit dan arti luas.
2.2 Konsep Jumlah Uang Beredar di Indonesia
Di
Indonesia, konsep uang beredar dapat dibedakan menjadi dua bentuk yaitu :
1.
Uang beredar dalam arti sempit
2.
Uang beredar dalam arti luas
2.2.1
Jumlah Uang Beredar Dalam Arti Sempit (M1)
Uang beredar dalam arti sempit yaitu jumlah
uang yang beredar yang terdiri dari uang kartal dan uang giral yang digunakan
oleh masyarakat dalam kegiatan ekonomi. Dalam istilah ekonomi moneter, konsep
ini dikenal dengan istilah narrow money, yang secara matematis dapat dituliskan
:
M1 =
C + D
M1 :
Uang beredar dalam arti sempit
C :
Uang kartal
D :
Uang giral
Uang giral di sini
hanya mencakup saldo rekening koran (giro milik masyarakat umum yang disimpan
di bank. Sedangkan saldo rekening koran milik bank pada bank lain atau bank
sentral (Bank Indonesia) ataupun saldo rekening koran milik pemerintah pada
bank atau bank sentral tidak dimasukan dalam definisi uang giral. Satu hal lagi
yang penting untuk dicatat mengenai uang ini bahwa yang dimaksud disini adalah
saldo atau uang milik masyarakat yang masih ada di bank dan belum digunakan
pemiliknya untuk membayar/ berbelanja.
2.2.2
Jumlah Uang Beredar Dalam Arti Luas (M2)
Uang beredar dalam arti luas atau broad money
adalah jumlah uang beredar yang terdiri dari uang kartal, uang giral dan uang
kuasi. Dengan kata lain, uang beredar dalam arti luas terdiri dari uang beredar
dalam arti sempit ditambah dengan uang kuasi. Secara matematis uang beredar
dalam arti luas dapat dituliskan :
M2 =
C+D+T
Atau
M2 =
M1+T
M2 :
uang beredar dalam arti luas
T :
deposito berjangka
2.3 Model Penciptaan Uang
Dalam
mekanisme penciptaan Uang terdapat tiga pelaku penciptaan uang : Otoritas
Moneter, Bank Umum, Sektor Swasta Domestik. Ketiga pelaku tersebut saling
bersinergi sehingga Deman dan Suplay berada pada keseimbangan yang diinginkan
dimana Otoritas moneter sebagai pencetak uang kartal, Bank umum sebagai
pencipta Uang giral dan kuasi, Sektor swasta domestik sebagai pengguna daripada
uang yang di ciptakan otoritas moneter dan bank umum. Otoritas moneter dalam
hal ini disebut dengan Bank sentral sebagai lembaga independen mengatur
peredaran uang yang dicetaknya, hanya pada bank sentral uang kartal di ciptakan
yang nantinya uang tersebut didistribusikan ke Bank umum dalam bentuk uang
kartal, oleh bank umum di ubah lagi bentuk unag kartal tersebut menajdi uang giral
yang berbentuk tabungan giro dan saving deposit, uang tersebut yang nantinya
akan di salurkan ke sektor sawasta domestik. Dari bentuk-bentuk uang ini lah
yang disebut dengan uang inti atau uang primer, dengan kata lain, uang primer
adalah uang kartal yang dipegang bank umum dan masyarakat umum ditambahkan
dengan saldo rekening giro milik bank umum dan masyarakat di Bank Indonesia.
Jika dilihat dari neraca otoritas moneter dapat dilihat bahwa sisi pasiva
adalah jumlah uanga primer yang beredar dan sebelah aktiva adalah faktor-faktor
yang mempengarui uang beredar. Penciptaan Uang oleh bank umum hanya dalam
bentuk uang giral dan kuasi, karena uang kartal hanya diciptakan oleh bank
sentral itu sendiri.
M0 : Uang kartal (uang kertas dan Uang
Logam)
M1 :
M0 + Uang Giral + Deposito berjangka di Bank Sentral
M2 : M1 + Uang Kuasi (Bank Umum)
M3 : M2 + Uang Kuasi (non Bank)
Dalam
dunia perbankan ada istilah pengganda uang (Money Multiplier) dimana jika ada
seorang masyarakat yang menabungkan uangnya kepada bank umum, maka untuk
memberikan bunga atas simpanan nasabah tersebut dan mendapatkan profit untuk
badan usahanya, bank memberlakukan spread atau yang disebut dengan rentang
perbedaan antara bunga simpanan dan bunga pinjaman, dimana bunga pinjaman
berada diatas bunga simpanan untuk mendapatkan laba dan memberikan bunga kepada
nasabah penyimpan uang. Untuk melindungi konsumen agar bunga pinjaman tidak
terlalu besar sehingga membebankan nasabah peminjam uang pada bank umum, bank
sentral memberlakukan Reserve Requirement atau GWM (Giro Wajib Minimum) atau
yang biasa kita kenal di Bank Indonesia ada istilah BI Rate diman nilai ini
sebagai acuan dalam penggandaan uang. Naik turunnya niali pelipatganda
tergantung pada tiga hal : Currency ratio, time & savings deposit ratio,
dan reserve ratio.
Currency
Ratio dipengarui oleh prilaku masyarakat dalam menggunakan uang kartal dan
giral, seperti : Biaya penggunaan uang giral, kenyamanan dan keamanan.
Time
and Savings Deposit Ratio yang dipengarui oleh prilaku manusia meliputi : Biaya
Relatif, Pendapatan Masyarakat, Kemajuan layanan sektor perbankan.
Reserve
Ratio (cadangan uang) besar kecilnya
cadangan uang bank bergantung pada: Ketentuan otoritas moneter dan Likuiditas.
2.4 Neraca Otoritas Moneter
Dalam penyusunan
Neraca Bank Indonesia harus memperhatikan dua hal yaitu yang pertama adalah
kepentingan Bank Indonesia sebagai badan hukun dengan penyusunan neraca
berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi Bank Indonesia (PAKBI). Yang kedua adalah
kepentingan Bank Indonesia sebagai bank sentral sebagai analisi moneter.
Berdasarkan PAKBI pada sisi pasiva adalah seluruh jumlah uang primer dan sisi
aktiva adalah faktor-faktor yang mempengaruinya. Dalam penyusunan Neraca
Otoritas Moneter agar dapat dijadikan sebagai bahan analisis moneter.
Aktiva
|
Pasiva
|
1.
Aktiva Luar Negri Bersih
2.
Tagihan Bersih pada PemerintahPusat
3.
Tagihan pada Lembaga dan Perusahaan Pemerintah
4.
Tagihan pada Perusahaan dan Perorangan
5.
Tagihan pada Bank
6.
Aktiva Lainnya
|
1.
Uang Primer-Uang Kartal-Kas Bank-Saldo Giro Bank-Salso
Giro Perusahaan&Perorangan
2.
Setoran Jaminan Bank
3.
Jaminan Impor
4.
Pasiva Luar Negri
5.
Rekening Pemerintah
6.
Modal & Cadangan
7.
Pasiva Lainnya
|
2.5 Jumlah Uang Beredar
Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinnya
Pada
umumnya ada dua kebijakan yang dapat dilakukan oleh pemerintah suatu negara,
yaitu kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Kedua kebijakan tersebut saling
terkait dan tidak dapat dipisahkan. Kebijakan fiskal membahas tentang kebijakan
pemerintah untuk mengubah pengeluarannya dan penerimaan dari pajak sedangkan
kebijakan moneter mengarah kepada perubahan jumlah uang beredar yang
berpengaruh terhadap suku bunga dan selanjutnya mempengaruhi tingkat investasi
dan tingkat output. Dasar teori pengeluaran pemerintah adalah sebagai berikut:
Identitas keseimbangan pendapatan nasional Y = C + I +G + X – M merupakan
“sumber legitimasi” pandangan kaum Keynesian akan relevansi campur tangan
pemerintah dalam perekonomian. Kenaikan atau penurunan pengeluaran pemerintah
akan menaikkan atau menurunkan pendapatan nasional. Pemerintah pun perlu
menghindari agar peningkatan perannya dalam perekonomian tidak justru
melemahkan kegiatan pihak swasta (Dumairy,1996:161-164).
Di
dalam kehidupan masyarakat, jumlah uang yang beredar ditentukan oleh kebijakan
dari bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang melalui kebijakan moneter. Adapun faktor-faktor yang
mempengaruhi jumlah uang yang beredar adalah:
1. Kebijakan Bank Sentral berupa hak otonom dan
kebijakan moneter (meliputi: politik diskonto, politik pasar terbuka, politik
cash ratio, politik kredit selektif) dalam mencetak dan mengedarkan uang
kartal.
2. Kebijakan pemerintah melalui menteri keuangan
untuk menambah peredaran uang dengan cara mencetak uang logam dan uang kertas
yang nominalnya kecil.
3.
Bank umum dapat menciptakan uang giral melalui pembelian saham dan surat
berharga.
4.
Tingkat pendapatan masyarakat
5.
Tingkat suku bunga bank
6.
Selera konsumen terhadap suatu barang (semakin tinggi selera konsumen
terhadap suatu barang maka harga barang tersebut akan terdorong naik, sehingga
akan mendorong jumlah uang yang beredar semakin banyak, demikian sebaliknya)
7.
Harga barang
8.
Kebijakan kredit dari pemerintah
Dari beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah
uang yang beredar di masyarakat, maka kita dapat melihat hal apa saja yang
mempengaruhi permintaan uang, yaitu:
1.
Besar kecilnya pembelanjaan negara yang berkaitan dengan pendapatan
nasional.
2.
Cepat lambatnya laju peredaran uang
3.
Motif memiliki uang tunai, J.M Keynes dalam teori liquidity preference:
motif transaksi (transaction motive), motif berjaga-jaga (precautionary
motive), motif spekulasi (speculative motive)
Bila ada hal yang mempengaruhi permintaan
uang, berarti ada hal yang mempengaruhi penawaran uang juga, yaitu:
1. Tinggi rendahnya tingkat bunga
2. Tingkat pendapatan masyarakat
3. Jumlah penduduk
4. Keadaan letak geografis
5. Struktur ekonomi masyarakat
6. Penguasaan iptek
7. Globalisasi ekonomi
Kebijakan pemerintah terhadap jumlah uang
yang beredar di masyarakat dilakukan dengan cara:
1. Pengendalian tingkat bunga melalui politik
diskonto.
2.
Menarik atau menambah jumlah uang yang beredar melalui politik pasar terbuka dengan cara membeli atau menjual
surat-surat berharga.
3.
Pemotongan nilai mata uang melalui kebijakan sanering yang dilakukan bank
sentral
4. Melakukan revaluasi/devaluasi.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1.
Uang beredar adalah keseluruhan jumlah uang yang dikeluarkan secara
resmi baik oleh bank sentral berupa uang kartal, maupun uang giral dan uang
kuasi (tabungan, valas, deposito).
2.
Bahwa jumlah uang beredar mencakup semua mata uang kertas dan mata uang
logam yang beredar dimasyarakat diluar peti simpanan (kas) lembaga-lembaga
keuangan dan pemerintah dan rekening giro pada lembaga deposit (bank umum )
yang dimiliki perorangan dan perusahaan ( Puspopranoto, 2004:2).
3.
Mekanisme Penciptaan Uang meliputi tiga pelaku utama terhadap proses
penciptaan uang, yaitu ,Otoritas
Moneter, Bank Umum dan Masyarakat atau sektor swasta domestik.
4.
Ada dua pendekatan (approach) yang digunakan untuk menghitung jumlah
uang beredar, yakni: (1) yakni Pendekatan transaksi (transactional approach)
dan (2) Pendekatan likuiditas (liquidty approach).
5.
Dapat disimpulkan bahwa Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi jumlah
uang beredar antar lain: Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan otoritas
moneter, pendapatan masyarakat, suku bunga dan factor-faktor lain yang
mencerminkan kekutan struktur dan perkembangan ekonomi suatu Negara.
DAFTAR PUSTAKA
JUMLAH UANG BEREDAR. 2015. Surabaya: Mulkan Abdullah
0 comments:
Post a Comment