Wednesday, December 5, 2018 | By: Fajar Aji Kurniawan

SUMBER- SUMBER DANA BANK


MAKALAH KOMPUTERISASI LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN
SUMBER- SUMBER DANA BANK







KELOMPOK 4
Disusun oleh :


1.     Fajar Aji Kurniawan            (12216542)
2.     Fuad Abdul Fatah               (14216307)
3.     Ika Susanti Sidauruk               (13216397)
4.     Rachman Aziz                        (15216903)



KELAS 2EA12

FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018/ 2019

KATA PENGANTAR
Alhamdulillah dan Puji Syukur kehadirat Allah SWT saya ucapkan atas selesainya Makalah “Sumber- Sumber Dana Bank” Mata kuliah Komputerisasi Lembaga Keuangan Perbankan. Tanpa ridha dan kasih sayang serta petunjuk dari-Nya mustahil makalah ini dapat terselesaikan.
Kemudian saya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Ibu Soesanti selaku dosen mata kuliah Komputerisasi Lembaga Keuangan Perbankan yang memberikan tugas makalah yang mengcangkup seputar sistem  perbankan di Indonesia, sehingga menambah wawasan saya tentang Sumber- Sumber Dana Bank.
Menyadari banyaknya kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca untuk melengkapi segala kekurangan dan kesalahan dari makalah ini. Terima Kasih.



                                                                                    Depok, 22 Maret 2018




                                                                                                Penulis



DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR ……………………………………………………..
DAFTAR ISI ……………………………………………………………….
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang ………………………………………………………….
1.2  Rumusan Masalah ……………………………………………………....
1.3  Tujuan Penulisan ………………………………………………………..

BAB II PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Sumber Dana Bank.................................................................
2.2  Dana yang Berasal dari Bank itu Sendiri..................................................
2.3  Dana yang Berasal dari Masyarakat Luas (Produk Funding)...................
1.      Simpanan Giro .................................................................……..........
2.      Simpanan Tabungan…………………………………………............
3.      Simpanan Deposito.............................................................................
2.4  Dana yang Bersumber dari Lembaga Lain...............................................

BAB III KESIMPULAN
A.    3.1 Kesimpulan...............................................................................................
B.     DAFTAR PUSTAKA....................................................................................

ii
iii

1
2
2


3
3
4
4
6
7
8


10
11





                                                                    BAB I
                                                        PENDAHULUAN


1.1  LATAR BELAKANG
Dalam bisnis perdagangan terdapat sejumlah barang yang akan dibeli kemudian barang tersebut dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Begitu pula dalam perusahaan industri terdapat kegiatan membeli bahan baku untuk diproses menjadi barang setengah jadi atau barang jadi kemudian dijual kembali. Kegiatan jual beli ini terus-menerus dilakukan sesuai dengan target perusahaan dan harus dikelola secara profesional sehingga menghasilkan laba yang maksimal dengan menekan biaya seefisien mungkin.
Salah satu kendala bagi setiap perusahaan dalam menjalankan kegiatannya adalah masalah kebutuhan dana. Hampir seratus persen perusahaan memerlukan dana untuk membiayai kegiatan usahanya, baik untuk biaya rutin maupun untuk keperluan perluasan usaha. Pentingnya dana membuat setiap perusahaan berusaha keras untuk mencari sumber-sumber dana yang tersedia termasuk perusahaan lembaga keuangan semacam bank.
Bagi bank yang merupakan bisnis keuangan, kegiatan membeli barang dan menjual barang juga terjadi, hanya bedanya dalam bisnis bank yang dijual dan dibeli adalah jasa keuangan. Sebelum dilakukannya penjualan jasa keuangan, bank haruslah terlebih dahulu membeli jasa keuangan yang tersedia di masyarakat dan membeli jasa keuangan dapat diperoleh dari berbagai sumber dana yang ada, terutama sumber dana dari masyarakat luas.
Dana untuk membiayai operasi suatu bank, dapat diperoleh dari berbagai sumber. Perolehan dana ini tergantung bank itu sendiri apakah secara pinjaman ( titipan ) dari masyarakat atau dari lembaga lainnya. Disamping itu, untuk membiayai operasinya, dana dapat pula diperoleh dengan modal sendiri, yaitu setoran modal dari para pemilik atau bank mengeluarkan atau menjual saham baru kepada pemilik baru. Perolehan dana disesuaikan pula dengan tujuan dari penggunaan dana tersebut.
Jika tujuan penggunaan dana untuk kegiatan sehari-hari jelas berbeda sumbernya, dengan bank yang hendak melakukan investasi baru atau untuk perluasaan suatu usaha. Jadi pencarian sumber dana sangat tergantung daripada tujuan dana tersebut digunakan untuk apa dan seberapa besar jumlah yang dibutuhkan.
Kemampuan bank untuk memperoleh sumber-sumber dana yang diinginkan sangat memengaruhi kelanjutan usaha bank. Dalam mencari sumber-sumber dana bank harus mempertimbangkan beberapa faktor seperti kemudahan untuk memperolehnya, jangka waktu sumber dana serta biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh dana tersebut. Dalam praktiknya dana yang tersedia sangat beragam dengan berbagai persyaratan pula. Dalam hal ini bank harus pintar menentukan untuk apa dana tersebut digunakan, seberapa besar dana yang dibutuhkan, sehingga tidak salah dalam menentukan pilihan.
Sumber dana yang dapat dipilih disesuaikan dengan penggunaan dana. Sumber-sumber dana yang ada dapat diperoleh dari sumber modal sendiri atau modal pinjaman dari masyarakat luas atau lembaga keuangan lainnya.
    Adapun jenis sumber-sumber dana bank tersebut :
·         Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
·         Dana yang berasal dari masyarakat luas
·         Dana yang bersumber dari lembaga lain
Yang paling penting bagi bank adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia. Bagi bank pengelolaan sumber dana dari masyarakat luas, terutama dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito adalah sangat penting. Dalam pengelolaan sumber dana dimulai dari perencanaan akan kebutuhan dana, kemudian pelaksanaa pencarian sumber dana dan pengendalian terhadap sumber-sumber dana yang tersedia. Pengelolaan sumber dana ini kita kenal dengan naman manajemen Dana Bank. Dengan kata lain, pengertian manajemen Dana Bank adalah Suatu kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan dana yang ada di masyarakat.

1.2              RUMUSAN MASALAH   
1.      Apa Pengertian dari Sumber – Sumber Dana Bank ?
2.      Apa saja Sumber Dana yang Berasal dari Bank itu Sendiri?
3.      Apa saja Sumber Dana yang Berasal dari Masyarakat Luas?
4.      Apa saja Sumber Dana yang berasal dari lembaga lain?

1.3         TUJUAN PENULISAN
1.      Mengetahui pengertian Sumber-sumber Dana Bank.
2        Mengetahui Sumber Dana yang Berasal dari Bank itu Sendiri.
3        Mengetahui Sumber Dana yang Berasal dari Masyarakat Luas
4        Mengetahui Sumber Dana bank dari lembaga lain



BAB II
PEMBAHASAN

2.1    PENGERTIAN SUMBER DANA BANK

Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat. Perolehan dana ini tergantung pada bank itu sendiri , apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga keuangan lainnya.kemudian untuk membiayai operasinya, dana dapat pula diperoleh dari modal sendiri, yaitu dengan mengeluarkan atau menjual saham. Perolehan dana disesuaikan pula dengan tujuan dan penggunaan dana tersebut. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang di tanggung. oleh karena itu pemilihan sumber dana harus dilakukan secara tepat. Jika tujuan perolehan dana untuk kegiatan sehari - hari jelas berbeda sumbernya dengan jika bank hendak melakukan investasi baru atau untuk melakukan perluasan usaha. kebutuhan dana untuk kegiatan bank di peroleh dalam berbagai simpanan, sedangkan kebutuhan dana di gunakan untuk investasi baru atau perluasan usaha, maka di peroleh dari modal sendiri.

Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
1.      Bank itu sendiri
2.      Masyarakat luas
3.      Bank Lembaga lainnya

2.2    DANA YANG BERASAL DARI BANK ITU SENDIRI

Perolehan dana dari bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang di peroleh dari dalam bank. Perolehan dana ini biasanya digunakan apabila bank mengalami kesulitan untuk memperoleh dana dari luar. Salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri itu adalah modal stor dari para pemegang saham.

Adapun pencarian dana bank yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
1. Setoran modal dari pemegang saham
Yaitu merupakan modal dari pemegang saham lama atau pemegang saham baru.
2.    Cadangan laba
Yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan.
3.    Laba bank yang belum dibagi
Yaitu laba tahun berjalan tapi belum di bagikan kepada para pemegang saham.
Laba bank yang belum dibagi, merupakan laba yang memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu Keuntungan dari sumber dana sendiri adalah tidak perlu membayar bunga yang relatif lebih besar daripada jika meminjam ke lembaga lain

    Keuntungan dari dana itu sendiri tidak perlu membayar bunga yang relatif besar dari pada jika meminjam ke lembaga lain. keuntungan lainnya adalah mudah memperoleh dana yang diinginkan (relatif kecil).

    Kerugiannya adalah untuk jumlah dana yang relatif besar harus melalui prosedur yang relatif lama. Kemudian penggunaan dana itu sendiri harus diseimbangi dengan dana pinjaman sehingga rasio penggunaan dana peminjaman dan dana sendiri dapat di optimalkan sedemikian rupa.

2.3    DANA YANG BERASAL DARI MASYARAKAT LUAS (PRODUK FUNDING)

Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini.
    Pencarian dana dari sumber ini relatif paling mudah jika dibandingkan dengan sumber lainnya. Mudah dikarenakan asal dapat memberikan bunga yang relatif lebih tinggi dan dapat memberikan fasilitas menarik lainnya seperti hadiah dan pelayanan yang memuaskan menarik dana dari summber ini tidak terlalu sulit.
    Keuntungan dana yang tersedia dimasyarakat tidak terbatas. Kerugiannya adalah sumber dana dari sumber ini relatif lebih mahal jika dibandingkan dari dana sendiri baik untuk biaya bunga maupun biaya promosi.
                
    Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan 3 macam jenis simpanan (rekening).

1.    Simpanan Giro
Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan, definisi ini dijelaskan dalam undang-undang perbankkan nomor 10 tahun 1998.

    Dalam bahasa sehari-hari kata simpanan sering disebut dengan nama rekening atau account, dimana artinya sama. Dengan memiliki simpanan atau rekening berarti memiliki sejumlah uang yang disimpan di bank tertentu atau dengan kata lain simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat untuk dititipkan di bank.
    Dapat ditarik setiap saat, maksudnya bahwa uang yang sudah disimpan direkening giro tersebut dapat ditarik dalam sehari, dengan catatan dana yang tersedia masih mencukupi. Juga harus memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh bank yang bersangkutan seperti keabsahan alat penarikannya.

    Penarikan uang yang ada di rekening dapat ditarik secara tunai maupun non tunai. Penarikan secara tunai adalah dengan menggunakan cek dan penarikan non tunai adalah dengan menggunakan bilyet giro ( BG ).

    Pengertian cek adalah surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalam cek atau kepada pembawa cek. Dengan persayaratan yang telah ditetapkan baik secara tunai ataupun pemindahbukuan. Maksudnya, bank harus membayar sejumlah uang kepada siapa saja jika cek tersebut memenuhi syarat seperti yang telah ditentukan oleh bank
.

              Syarat – syarat penarikan cek yang ditetapkan oleh bank untuk menarik sejumlah uang yang diinginkan sebagai berikut :

a.       Tersedianya dana yang cukup.
b.      Ada materai yang cukup.
c.       Jika ada coretan atau perubahan harus ditanda tangani si pemberi cek.
d.      Jumlah uang yang tertulis dalam angka dengan huruf haruslah sama.
e.       Memerhatikan masa kadaluwarsa cek, yaitu 70 hari setelah dikeluarkannya cek tersebut.
f.       Tanda tangan atau stempel perusahaan harus sama dengan yang di specimen ( contoh tanda tangan ).
g.      Dalam keadaan tidak diblokir pihak berwenang.
h.      Resi cek yang diberikan ke nasabah sudah kembali.
i.        Endorsement cek benar jika ada.
j.        Kondisi cek sempurna tidak cacat.
k.      Rekening nasabah belum ditutup.
l.        Dan syarat-syarat lainnya.

Dalam praktik sehari-hari terdapat beberapa jenis cek yang ada di masyarakat dewasa ini antara lain sebagai berikut :
a.       Cek Atas Unjuk
Cek yang tidak tertulis nama seseorang atau badan tertentu di dalam cek tersebut, contoh didalam cek tersebut tertulis kata-kata bayarlah tunai, cash atau tidak ditulis kata-kata apapun.
b.      Cek Atas Nama
Cek yang merupakan diterbitkan atas nama orang atau badan tertentu yang tertulis jelas dalam cek tersebut, misalnya bayarlah kepada Tn. Roy Akase sejumlah Rp 3.000.000,-
c.       Cek Silang
Merupakan cek yang di pojok kiri atas diberi 2 tanda silang. Cek ini berfungsi sebagai pemindahbukuan bukan tunai dan fungsinya sama dengan bilyet giro.
d.      Cek Mundur
Merupakan cek yang diberi tanggal mundur dari tanggal sekarang, misalnya hari tanggal 1 mei 2000, Tn. Roy Akase bermakud mencairkan cek nya dan didalam cek tersebut tertulis tanggal 5 mei 2000. Jenis cek ini yang disebut cek mundur artinya cek tersebut belum jatuh tempo, hal ini biasanya trerjadi karena adanya kesepakatan antara si pemberi cek dengan si penerima cek.
e.       Cek Kosong
Cek yang dananya tidak tersedia, artinya jumlah dana yang tertulis di dalam cek tidak dapat dibayar karena dana yang ada di rekening giro jumlahnya lebih kecil. Dalam hal penarikan dengan cek kosong, apabila nasabah melakukan sampai 3 kali maka, nasabha tersebut akan di black list atau masuk daftar hitam yang dikeluarkan Bank Indonesia.

    Selanjutnya pengertian Bilyet Giro (BG) adalah surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut untuk memindahbukuan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank yang sama atau bank lainnya.

2. Simpanan Tabungan
Simpanan tabungan memiliki ciri khas tersendiri. Simpanan tabungan digunakan untuk umum dan lebih banyak digunakan oleh perorangan baik pegawai, mahasiswa atau ibu rumah tangga. Kemudian bank dalam menetapkan suku bunga juga berbeda dalam arti rata-rata suku bunga simpanan tabungan lebih tinggi dari jasa giro yang diberikan kepada nasabah. Simpanan tabungan juga memiliki syarat-syarat tertentu bagi pemegangnya dan persyaratan masing-masing bank berbeda satu sama lainnya. Dengan demikian tujuan bank dalam memasarkan produknya juga berbeda sesuai dengan sasarannya.

    Pengertian tabungan menurut Undang-Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, atau alat lainnya yang dipersamakan dengan alat itu.

    Syarat-syarat penarikan tertentu maksudnya adalah sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan yang telah dibuat antara bank dengan si penabung.  Dalam hal sarana atau alat penarikan juga tergantung dengan perjanjian dianatara keduanya. Ada beberapa alat penarikan tabungan, alat ini dapat digunakan sendiri-sendiri atau secara bersamaan. Alat-alat yang dimaksud adalah :
a.       Buku Tabungan
Kepada setiap penabung biasanya diberikan buku tabungan. Di dalam buku tabungan berisi catatan saldo tabungan, penarikan, penyetoran dan pembebanan yang terjadi.

b.      Slip Penarikan
Merupakan formulir penarikan dimana nasabah cukup menulis nama, nomor rekening, jumlah uang, serta tanda tangan nasabah untuk menarik sejumlah uang.

c.       Kartu yang terbuat dari plastik
Yaitu sejenis kartu kredit yang terbuat dari plsatik yang dapat digunakan untuk menarik sejumlah uang dari tabungannya baik uang yang ada di bank maupun yang di ATM.

d.       Kombinasi
Yaitu penarikan tabungan dapat dilakukan kombinasi antara buku tabungan dengan slip penarikan.

3.    Simpanan Deposito
    Pembagian jenis simpanan ke dalam beberapa jenis di masukkan agar para penyimpan mempunyai pilihan sesuai dengan tujuan masing-masing. Sebagai contoh tujuan penyimpanan uang dalam bentuk rekening giro adalah untuk kemudahan dalam melakukan pembayaran, terutama bagi mereka yang bergelut di bidang bisnis dan biasanya pemegang rekening giro tidak memperhatikan bunganya. Bagi mereka yang menyimpan uangnya rekening tabungan disamping kemudahan untuk mengambil uangnya juga adanya pengharapan bunga yang lebih besar jika dibandingkan dengan rekening giro. Tujuan menyimpang uang di rekening deposito dengan mengharapkan penghasilan dari bunga yang lebih besar. Hal ini disebabkan bunga deposito yang diberikan kepada deposan paling tinggi dari simpanan lainnya. Bagi bank simpanan deposito merupakan dana mahal karena bunganya paling tinggi dan simpana giro merupakan dana murah.
Jenis-jenis dari deposito :
a.       Deposito berjangka
Merupakan deposito yang diterbitkan oleh bank umum, dimana didalam deposito berjangka diterbitkan atas nama orang atau lemabag dan terdapat nilai nominal dari uang. Jangka waktu deposito bervariasi mulai dari 1, 2, 3, 6, 12, dan 24 bulan.
Pengambilan bunga deposito dapat ditarik setiap bulan atau pada saat jatuh tempo baik tunai ataupun nontunai dengan cara pemindahbukuan, dan pendapatan bunga bunga bersih didapat dari bunga dipotong pajak.Jumlah yang disetorkan pada simpanan deposito berjangka untuk saat ini ada peraturan dari pemerintah bahwa batas minimalnya adalah sebesar Rp 5.000.000. dan bila nasabah mengambil dananya sebelum jatuh temponya maka nasabah dikenakan penalty rate. Sedangkan insentif yang diberikan untuk nasabah yang memiliki nominal dana yang cukup besar dapat berupa spesial rate maupun hadiah ataupun cindera mata.

b.      Sertifikat Deposito
Merupakan jenis deposito yang diterbitkan atas unjuk, maksudnya adalah didalam sertifikat deposito yang diterbitkan hanya ada nilai nominalnya tidak disertai dengan nama orang ataupun lembaga. Sehingga sertifikat deposito dapat diperjualbelikan kepada pihak lain. Sertifikat deposito dapat diterbitkan dengan jangka waktu, 2, 3, 4, 6, dan 12 bulan.Pengambilan bunga dapat dilakukan dimuka, baik tunai maupun nontunai.

c.       Deposito on call
Merupakan deposito yang berjangka waktu minimal 7 hari dan paling lama 1 bulan. Diterbitkan atas nama dan biasanya dalam jumlah yang besar misalnya 100 juta rupiah, tergantung dari bank yang menerbitkan deposito on call tersebut.

2.4 .    DANA YANG BERSUMBER DARI LEMBAGA LAIN
Sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana pertama dan kedua pencarian dari sumber dana ini relatif lebih mahal dan sifatnya hanya sementara waktu saja.

Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat di peroleh dari:
a.       Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI)
Merupakan kredit yang di berikan bank indonesia kepada bank bank yang mengalami kesulitan liquiditasnya. Kredit liquiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.

b.      Pinjaman Antar Bank (Call Money)
Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relatif tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.

c.       Pinjaman dari bank-bank luar negeri
Merupkan pinjaman yang di peroleh perbankan dari pihak luar negeri.

d.      Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Dalam hal ini pihak bank menerbitkan SBPU dan memperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan atupun perusahaan non keuangan. SBPU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya.


    Dalam hal ini pembahasan lebih ditekankan kepada sumber dana dari masyarakat luas, hal ini merupakan sumber dana yang paling memperoleh perhatian. Selain mudah di cari juga tersedia banyak di masyarakat, persyaratan untuk mencarinya pun tidak sulit.

                        
BAB III
PENUTUP


3.1 .    KESIMPULAN
Sumber dana bank adalah adalah suatu usaha yang dilakukan oleh bank untuk mencari atau menghimpun dana untuk digunakan sebagai biaya operasi dan
pengelolaan bank. Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
-    Dari bank itu sendiri
-    Dari masyarakat luas
-    Dan dari lembaga lainnya

Jenis Sumber Dana Bank Konvensional antara lain:
-    Dana yang bersumber dari bank itu sendiri: Modal saham, Tambahan Modal Disetor, Cadangan, Laba
-    Dana yang bersumber dari masyarakat luas: Giro (demand deposit), Tabungan (saving deposit), Simpanan Berjangka
-    Dana yang bersumber dari lembaga lain: Pinjaman dari Bank Indonesia, Pinjaman dari Bank Lain di Dalam Negeri, Repurchase Agreement, Fasilitas Diskonto, Pinjaman subordinasi, Pinjaman dari bank (antar
bank) dan atau Lembaga Keuangan di Luar Negeri, Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), Obligasi (bonds) dan Saham.





               
                                DAFTAR PUSTAKA

Dr. Kasmir ,Dasar- Dasar Perbankan(Jakarta, PT. RajaGrafindo persada ),2012

Dr. Kasmir ,Manajemen perbankan (Jakarta, PT.  RajaGrafindo persada),2012

Drs. Thomas suyatno,MM, dkk ,Kelembagaan Perbankan(Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama),1999 

http://www.pendidikanekonomi.com/2012/10/manajemen-sumber-dana-bank.html


0 comments:

Post a Comment