Wednesday, December 5, 2018 | By: Fajar Aji Kurniawan

PENGALOKASIAN DANA BANK (KREDIT DAN PEMBIAYAAN)


MAKALAH KOMPUTERISASI LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN
“PENGALOKASIAN DANA BANK (KREDIT DAN PEMBIAYAAN)”







Disusun oleh :
KELOMPOK 4


1.     Fajar Aji Kurniawan            (12216542)
2.     Fuad Abdul Fatah               (14216307)
3.     Ika Susanti Sidauruk               (13216397)
4.     Rachman Aziz                        (15216903)



KELAS 2EA12
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018/ 2019



KATA PENGANTAR
Alhamdulillah dan Puji Syukur kehadirat Allah SWT saya ucapkan atas selesainya Makalah “Pengalokasian Dana Bank (Kredit dan Pembiayaan)” Mata kuliah Komputerisasi Lembaga Keuangan Perbankan. Tanpa ridha dan kasih sayang serta petunjuk dari-Nya mustahil makalah ini dapat terselesaikan.
Kemudian saya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Ibu Soesanti selaku dosen mata kuliah Komputerisasi Lembaga Keuangan Perbankan yang memberikan tugas makalah yang mengcangkup seputar sistem  perbankan di Indonesia, sehingga menambah wawasan saya tentang Pengalokasian Dana Bank (Kredit dan Pembiayaan).
Menyadari banyaknya kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca untuk melengkapi segala kekurangan dan kesalahan dari makalah ini. Terima Kasih.



                                                                                    Depok,4 April 2018




                                                                                                Penulis


DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR ……………………………………………………..
DAFTAR ISI ……………………………………………………………….
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang ..…………………………………………………….
1.2  Rumusan Masalah……...…………………………………………....
1.3  Tujuan Penulisan ………………..…………………………………..

BAB II PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Kredit dan Pembiayaan…………………….....………..
2.2  Jenis- jenis Kredit ..................................................…………………
2.3  Prinsip- prinsip Pemberian Kredit…..…………………….………...
2.4  Jenis- jenis Pembebanan Suku Bunga Kredit………………..……...

BAB III KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan.........................................................................................
A.    DAFTAR PUSTAKA....................................................................................

ii
iii

1
2
2


3
3
5
8


9
10





                                                                    BAB I
                                                        PENDAHULUAN


1.1  LATAR BELAKANG
Pembangunan nasional suatu bangsa mencakup di dalamnya pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi suatu negara tentu sangat bergantung pada perkembangan dan kontribusi sektor perbankan karena peran lembaga keuangan seperti perbankan sangat diperlukan untuk membiayai pembangunan ekonomi yang ada. Kinerja perekonomian Indonesia menjelang akhir 2008 ditandai dengan mulai terasa imbas memburuknya perekonomian global pada perekonomian domestik. Berlanjutnya pelemahan ekonomi global dan turunnya harga-harga komoditi berpengaruh terhadap ekspor Indonesia yang selanjutnya berdampak pada menurunnya neraca pembayaran dan nilai tukar di pasar keuangan. Krisis keuangan global yang terjadi telah menyebabkan gejolak di pasar uang, pasar valas dan pasar obligasi.
Berdasarakan analisis Triwulanan IV Tahun 2008 pada perkembangan moneter, perbankan, dan sistem pembayaran Indonesia menyebutkan bahwa dampak krisis keuangan global pada sektor perbankan tercermin dari perubahan BI rate yang naik menjadi 9,5 % pada November 2008 untuk mengimbangi inflasi yang ada dan sebagai antisipasi terjadinya depresiasi terhadap nilai tukar rupiah. Dari sisi simpanan pada bank (tabungan, deposito, dan giro) terjadi peningkatan jaminan oleh pemerintah ditingkatkan dari 100 juta menjadi 2 miliar guna mengantisipasi kemungkinan rush di masyarakat.
Kegiatan utama bank itu sendiri adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun oleh bank merupakan sumber dana terbesar bagi bank untuk membiayai aktivitas atau kegiatan bank sehari-hari serta usaha bank untuk melakukan aktivitas penyaluran kredit.
Kredit merupakan alokasi dana terbesar bagi bank yang bisa memberi peluang keuntungan terbesar pula bagi bank. Namun demikian risiko yang dihadapi oleh bank dalam penempatan dana tersebut juga besar. Oleh karena itu bank harus berhati-hati dalam menempatkan dana tersebut dalam bentuk kredit.
Sumber utama pendapatan bank berasal dari kegiatan penyaluran kredit dalam bentuk pendapatan bunga. Penyaluran kredit sebagai bentuk usaha bank mutlak dilakukan karena fungsi bank itu sendiri sebagai lembaga intermediari yang mempertemukan kepentingan antara pihak-pihak yang kelebihan dana (unit surplus) dengan pihak yang kekurangan dana (unit defisit). Keuntungan bank itu diperoleh dari selisih antara harga jual dan harga beli dana tersebut setelah dikurangi dengan biaya operasional. Oleh karena itu penyaluran kredit merupakan mesin pencetak keuntungan bagi bank.
1.2              RUMUSAN MASALAH   
1.      Apa Pengertian Kredit dan Pembiayaan?
2.      Apa saja Jenis- jenis Kredit?
3.      Bagaimana prinsip- prinsip pemberian kredit?
4.      Apa saja Jenis- jenis pembebanan suku bunga kredit?

1.3         TUJUAN PENULISAN
1.      Mengetahui Pengertian Kredit dan Pembiayaan.
2        Mengetahui Jenis- jenis Kredit.
3        Mengetahui Prinsip- prinsip pemberian kredit.
4        Mengetahui Jenis- jenis pembebanan suku bunga kredit.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1    PENGERTIAN KREDIT DAN PEMBIAYAAN (PRODUK LENDING)

 Kegiatan bank yang kedua setelah menghimpun dana dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito adalah menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkannya. Kegiatan penyaluran dana ini dikenal dengan istilah alokasi dana. Pengalokasian dana dapat diwujudkan dalam bentuk pinjaman atau lebih dikenal dengan kredit. Pengalokasian dana dapat juga dilakukan dengan membeli berbagai asset yang dianggap menguntungkan bank. Alokasi dana itu sendiri berarti menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Penjualan dana ini ditujukan agar perbankan dapat memperoleh keuntungan seoptimal mungkin.
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan dengan berdasarkan kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melaksanakan dengan bunga sebagai imbalan.
 Pembiayaan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa :
1.      Kredit atau pembiayaan dapat berupa uang atau tagihan yang nilainya diukur dengan uang, misalnya bank membiayai kredit untuk pembelian rumah atau mobil.
2.      Adanya kesepakatan antara bank (kreditor) dengan nasabah penerima kredit (debitur), bahwa mereka sepakat sesuai dengan perjanjian yang telah dibuatnya. Dalam perjanjian kredit tercakup hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk jangka waktu serta bunga yang ditetapkan bersama. Demikian juga dengan masalah sanssi apabila debitur ingkar janji terhadap perjanjian yang telah disepakati bersama.

2.2    JENIS-JENIS KREDIT

Macam-macam kredit dibedakan berdasarkan sudut pendekatan yang kita lakukan, yaitu berdasarkan tujuan kegunaannya, jangka waktu, macam, sektor perekonomian, agunan, golongan ekonomi, serta penarikan dan pelunasan.
Macam-macam kredit berdasarkan tujuan atau kegunaannya, yaitu :
1.      Kredit Konsumtif
Yaitu kredit yang dipergunakan untuk kebutuhan sendiri bersama dengan keluarganya, seperti kredit mobil dan rumah yang akan digunakan sendiri bersama keluarganya. Kredit ini sangat tidak produktif.

2.      Kredit Modal Kerja atau Kredit Perdagangan
Ialah kredit yang akan dipergunakan untuk menambah modal usaha debitur. Kredit ini sangat produktif.

3.      Kredit Investasi
Adalah kredit yang dipergunakan untuk investasi produktif, akan tetapi baru akan menghasilkan dalam jangka waktu yang relatif lama. Kredit ini biasanya diberikan grace period, misalnya kredit bagi perkebunan kelapa sawit dan lain sebagainya.
Macam-macam kredit berdasarkan Jangka Waktu, yaitu :
1.      Kredit jangka pendek: yaitu kredit yang memiliki jangka waktu paling lama satu tahun saja.
2.      Kredit jangka menengah: ialah kredit yang memiliki jangka waktu antara satu sampai tiga tahun.
3.      Kredit jangka panjang: adalah kredit yang memiliki jangka waktu lebih dari tiga tahun.
Macam-macam kredit berdasarkan jenisnya, yaitu :
1.    Kredit Aksep
Merupakan kredit yang diberikan oleh bank yang pada hakikatnya hanya berupa pinjaman uang, biasanya sebanyak plafond kredit (L3 atau BMPK)-nya.

2.      Kredit Penjual
Adalah kredit yang diberikan oleh penjual kepada pembeli, artinya barang telah diterima pembayaran kemudian, contohnya Usance L/C.

3.      Kredit Pembeli
Ialah pembayaran telah dilakukan kepada penjual, tetapi barangnya diterima belakangan atau pembelian dengan uang muka, misalnya red clause L/C.
Macam-macam kredit berdasarkan Jaminan, yaitu :
1.      Kredit jaminan orang merupakan kredit yang diberikan dengan jaminan seseorang terhadap debitur bersangkutan.
2.      Kredit jaminan efek adalah kredit yang diberikan dengan jaminan efek-efek dan surat-surat berharga.
3.      Kredit jaminan barang ialah kredit yang diberikan dengan jaminan barang bergerak, barang tetap dan logam mulia. Kredit jaminan barang ini harus memperhatikan Hukum Perdata Pasal 1132 sampai dengan pasal 1139.
4.      Kredit Jaminan dokumen yaitu kredit yang diberikan dengan jaminan dokumen transaksi, seperti letter of credit (L/C).
Macam-macam kredit berdasarkan Sektor Usaha, yaitu :
1.      Kredit Pertanian, merupakan kredit yang dibiayai untuk sektor perkebunan atau pertanian, sektor usaha pertanian dapat berupa jangka pendek atau jangka panjang.
2.      Kredit Peternakan, merupakan kredit yang diberikan untuk sektor peternakan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Untuk jangka pendek misalnya peternakan ayam dan jangka panjang misalnya peternakan kambing.
3.      Kredit Industri, merupakan kredit yang diberikan untuk membiayai industri, baik industri kecil, industri menengah dan industri besar.
4.      Kredit Pertambangan, merupakan kredit yang diberikan kepada usaha tambang. Jenis usaha tambang yang dibiayai biasanya dalam jangka panjang, seperti tambang emas atau minyak.
5.      Kredit Pendidikan, kredit yang diberikan untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan atau dapat pula berupa kredit untuk mahasiswa.
6.      Kredit Profesi, merupakan kredit yang diberikan kepada para kalangan professional seperti dosen, pengacara dan dokter.
7.      Kredit Perumahan, merupakan kredit untuk membiayai pembangunan atau pembelian perumahan dan biasanya berjangka waktu panjang.
8.      Dan sektor-sektor lainnya.

2.3    PRINSIP- PRINSIP PEMBERIAN KREDIT

Sebelum suatu fasilitas kredit diberikan, maka bank harus merasa yakin bahwa kredit yang diberikan benar-benar akan kembali (terlunasi). Keyakinan tersebut diperoleh dari hasil penilaian kredit. Dalam melakukan penilaian kriteria-kriteria serta aspek penilaian tetap sama. Biasanya kriteria penilaian yang harus dilakukan sudah menjadi standar setiap bank untuk mendapatkan nasabah yang benar-benar menguntungkan dilakukan dengan prinsip 5C dan 7P serta asas 3R.
Adapun penjelasan untuk analisis dengan 5C kredit adalah sebagai berikut:
1. Character (watak)
Suatu keyakinan bahwa, sifat atau watak dari orang-orang yang akan diberikan kredit benar-benar dapat dipercaya, hal ini tercermin dari latar belakang si nasabah baik yang bersifat latar belakang pekerjaan maupun yang bersifat pribadi. Seperti : gaya hidup, hoby, dan social standingnya. Ini semua merupakan ukuran “kemauan” membayar.
2. Capacity (kemampuan)
Untuk melihat kemampuan nasabahnya dalam bidang bisnis yang dihubungkan dengan pendidikannya, kemampuan bisnis juga diukur dengan kemampuannya dalam memahami tentang ketentuan-ketentuan pemerintah. Pada akhirnya akan terlihat “kemampuannya” dalam mengembalikan kredit yang disalurkan.
3. Capital (modal)
Untuk melihat penggunaan modal apakah efektif, dilihat laporan keuangan (neraca dan laporan rugi laba) degan melakukan pengukuran seperti dari segi likuiditas, solvabilitas, rentabilitas dan ukuran lainnya. Capital juga harus dilihat dari sumber mana saja modal yang ada sekarang ini.
4. Collateral (agunan)
Merupakan jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang besifat fisik maupun non fisik. Jaminan hendaknya melebihi jumlah kredit yang diberikan. Jaminan juga harus diteliti keabsahannya, sehingga jika terjadi suatu masalah, maka jaminan yang dititipkan akan dapat dipergunakan secepat mungkin.
5. Condition of economy (kondisi perekonomian)
Dalam menilai kredit hendaknya juga dinilai kondisi ekonomi dan politik sekarang dan dimasa yang akan datang sesuai sektor masing-masing, serta prospek usaha dari sektor yang dijalankan. Penilaian prospek bidang usaha yang dibiayai hendaknya benar-benar memiliki prospek yang baik, sehingga kemungkinan kredit tersebut bermasalah relatif kecil.



Kemudian penilaian kredit dengan metode analisis 7P adalah sebagai berikut:
1. Personality (kepribadian)
Yaitu, menilai nasabah dari segi kepribadiannya atau tingkah lakunya sehari-hari maupun masa lalunya. Seperti : emosi, tingkah laku, dan sikap dalam menghadapi suatu masalah.
2. Party (golongan)
Yaitu, mengklasifikasikan nasabah ke dalam klasifikasi tertentu atau golongan-golongan tertentu berdasarkan modal, loyalitas serta karakternya.
3. Perpose (tujuan)
Yaitu, untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit, termasuk jenis kredit yang diinginkan nasabah. Contoh : apakah untuk modal kerja atau investasi, konsumtif atau produktif dan lain sebagainya.
4. Prospect (prospek)
Yaitu, untuk menilai usaha nasabah dimasa yang akan datang menguntungkan atau tidak, atau dengan kata lain mempunyai prospek atau sebaliknya.
5. Payment (sumber pembayaran)
Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari sumber mana saja dana untuk pengembalian kredit. Semakin banyak sumber penghasilan debitur maka akan semakin baik.
6. Profitability (kemampuan untuk membayar keuntungan)
Untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba. Diukur dari periode ke periode apakah akan tetap sama atau akan semakin meningkat.
7. Protection (perlindungan)
Tujuannya adalah bagaimana menjaga agar usaha dan jaminan mendapatkan perlindungan. Perlindungan dapat berupa jaminan barang atau orang atau jaminan asuransi.


Kemudian penilaian kredit dengan asas 3R adalah sebagai berikut:
1.      Returns
Adalah penilaian atas hasil yang akan dicapai perusahaan calon debitor setelah memperoleh kredit.
2.      Repayment
Adalah memperhitungkan kemampuan, jadwal, dan jangka waktu pembayaran kredit oleh calon debitor, tetapi perusahaannya tetap berjalan.
3.      Risk Bearing Ability
Adalah memperhitungkan besarnya kemampuan perusahaan calon debitor untuk menghadapi risiko, apakah perusahaan calon debitor risikonya besar atau kecil.
Maksud penilaian kredit dengan menggunakan prinsip-prinsip diatas adalah untuk memperoleh kepercayaan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari bila kredit ternyata jadi diberikan, sehingga kredit tersebut aman dan terkendali. Disamping penilaian 5C dan 7P serta asas 3R prinsip penilaian kredit dapat pula dilakukan dengan study kelayakan, terutama untuk kredit dalam jumlah besar. Penilaian kredit dengan study kelayakan meliputi : aspek hukum, pasar (pemasaran), keuangan, operasi (teknis), manajemen, ekonomi, sosial dan AMDAL.

2.4 .    JENIS- JENIS PEMBEBANAN SUKU BUNGA KREDIT
Pembebanan besarnya suku bunga kredit dibedakan kepada jenis kreditnya. Adapun metode pembebanan suku bunga adalah sebagai berikut :
1.      Flat rate
Flat rate diberikan kepada kredit yang bersifat konsumtif seperti pembelian rumah tinggal, pembelian mobil pribadi atau konsumtif lainnya. Pembebanan bunga setiap bulan tetap dari jumlah pinjamannya, sehingga angsuran setiap bulan juga sama sampai kredit lunas.
2.      Sliding rate
Sliding rate diberikan kepada sektor produktif, dengan maksud nasabah merasa tidak terbebani oleh pinjaman. Pembebanan bunga setiap bulan dihitung dari sisa pinjamannya, sehingga jumlah bunga yang dibayar nasabah setiap bulan menurun seiring dengan turunnya pokok pinjaman.
3.      Floating rate
Floating rate menetapkan besar kecilnya bunga kredit dikaitkan dengan bunga yang berlaku di pasar uang, sehingga bunga yang dibayar  setiap bulan sangat tergantung dari bunga pasar uang pada bulan tersebut. Pada akhirnya hal ini juga berpengaruhterhadap angsuran setiap bulan, yaitu bisa tetap, naik atau turun.
BAB III
PENUTUP


3.1 .    KESIMPULAN
Kredit atau pembiayaan dapat berupa uang atau tagihan yang nilainya diukur dengan uang, misalnya bank membiayai kredit untuk pembelian rumah atau mobil.
Adanya kesepakatan antara bank (kreditor) dengan nasabah penerima kredit (debitur), bahwa mereka sepakat sesuai dengan perjanjian yang telah dibuatnya. Dalam perjanjian kredit tercakup hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk jangka waktu serta bunga yang ditetapkan bersama. Demikian juga dengan masalah sanssi apabila debitur ingkar janji terhadap perjanjian yang telah disepakati bersama.
Sebelum suatu fasilitas kredit diberikan, maka bank harus merasa yakin bahwa kredit yang diberikan benar-benar akan kembali (terlunasi). Keyakinan tersebut diperoleh dari hasil penilaian kredit. Dalam melakukan penilaian kriteria-kriteria serta aspek penilaian tetap sama. Biasanya kriteria penilaian yang harus dilakukan sudah menjadi standar setiap bank untuk mendapatkan nasabah yang benar-benar menguntungkan dilakukan dengan prinsip 5C dan 7P serta asas 3R. Maksud penilaian kredit dengan menggunakan prinsip-prinsip tersebut adalah untuk memperoleh kepercayaan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari bila kredit ternyata jadi diberikan, sehingga kredit tersebut aman dan terkendali



               
                                DAFTAR PUSTAKA

Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, (Jakarta:Rajawali Pers, 2016)
Manajemen-Penggunaan-Alokasi-Dana-Bank-wildan-blogs.htm

1 comments:

Clinton said...

Suchen Sie einen Kredit? Beeilen Sie sich und kontaktieren Sie uns für einen gesicherten Kredit. Bei einem sehr geringen Anteil von 2% senden Sie uns bitte eine E-Mail an Trustloan88@gmail.com oder WhatsApp an +14432813404

Post a Comment